Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Beri Hukuman Keras Sebut Bukan Masalah Gaji, tapi Soal Karakter

×

Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Beri Hukuman Keras Sebut Bukan Masalah Gaji, tapi Soal Karakter

Sebarkan artikel ini

DETIKNET.id – Kabar terbaru, Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus korupsi Pertamina, salah satu BUMN.

Sementara itu Belum hilang ingatan rakyat dengan kontroversi lembaga investasi Danantara yang dikabarkan akan mengelola tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk Pertamina.

Diketahui belakangan juga pejabat sekelas Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga sudah mendapat fasilitas gaji dengan angka fantastis.

Terungkap di salah satu grup whatsapp, seorang teman membagikan video pendek bahwa korupsi berjamaah di Pertamina melibatkan tujuh tersangka termasuk Direktur Utama (Dirut) adalah korupsi paling gila.

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023, kompensasi yang diterima setiap orang diperkirakan mencapai US$ 1.364.857 atau sekitar Rp 21,8 Miliar pertahun (asumsi kurs Rp. 16.000 per dolar AS).

Mengutip beberapa media nasional, khusus Dirut Pertamina, pendapatan mereka dalam sebulan bisa menembus angka 4,7 M, bahkan 4,9 M.

Lalu berapa harta Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari 190 triliun.

Selain itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2024, Riva memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar atau tepatnya Rp. 18.993.000.000 setelah hartanya dikurangi dengan pinjaman.

Sebagian besar harta itu berupa tanah dan bangunan (7,7 miliar). Selebihnya kendaraan termasuk mobil merk Velfire, Lexus, dan motor Harley Davidson.

Juga surat berharga, serta kas dan setara kas. Total harta Riva mencapai 21,9 miliar. Jika harta tersebut dikurangi utang sejumlah 2,6 miliar, maka harta Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023 ini sejumlah 18,9 miliar.

Mental Menjadi Penyebab Terbesar Korupsi

Singh (1974) menemukan dalam penelitiannya bahwa penyebab terjadinya korupsi di India adalah kelemahan moral (41,3%), tekanan ekonomi (23,8%), hambatan struktur administrasi (17,2%), dan hambatan struktur sosial (7,08%) (Erika Revida,2003: 2).

Ainan (1982), juga menyebutkan salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah karena korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi (2003: 3).

Sementara itu penelitian terbesar tentang korupsi di Indonesia disebut Local Government Corruption study (LGCS) yang dilakukan oleh tim Justice for the Poor Program, Social Development Unit sebagai bagian dari Bank Dunia.

Dalam laporan berjudul Memerangi Korupsi di Indonesia yang Terdesentralisasi, dijelaskan bahwa penyebab paling umum dari tindakan korupsi di Indonesia adalah keinginan untuk memperkaya diri sendiri.

Kalau ditelusuri secara mendalam, maka ada tiga kategori korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia. Pertama, korupsi terjadi karena desakan kebutuhan (corruption caused by the need).

Korupsi jenis ini banyak terjadi di kalangan aparat rendahan yang bergaji rendah.

Mereka terpaksa korupsi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kedua, korupsi Karena sistem yang lemah dan bercelah (corruption caused by the system).

Kebocoran anggaran negara melalui korupsi karena memang dimungkinkan oleh aturan dan sistem. Ketiga, korupsi karena keserakahan (corruption caused by the greed).

Jenis korupsi inilah yang sangat berbahaya, karena dilakukan secara tidak tanggung-tanggung, terencana, sistematis, dan terstruktur (Aswar Hasan, 2016).

Maka kasus korupsi di Pertamina bisa dikategorikan sebagai korupsi karena keserakahan (corruption caused by the greed).

Aswar Hasan juga mengutip pendapat Profesor Syed Hussein Alatas penulis buku Sosiologi Korupsi (1983, LP3ES). Menurut Alatas, korupsi di Indonesia terjadi karena banyak faktor, Diantaranya:

1. karena lemahnya patron model pemimpin dalam posisi-posisi kunci yang aktif melawan korupsi

2. Masih kuatnya pengaruh birokrasi kolonialisme yang patrimonialistik.

3. Lemahnya pengaruh pengamalan nilai-nilai agama dan moral etika

4. Tidak efektifnya pendidikan dalam membentuk karakter (utamanya nilai kejujuran)

5. Tidak tegaknya hukum dan sanksi secara tegas dan adil,

6. Masih tingginya angka kemiskinan struktural

7. Pemerintah masih lemah secara struktur dan sistem

8. Minimnya habitat anti korupsi

9. Terjadinya pergeseran sosial yang menyebabkan goyah dan rapuhnya mentalitas dan moral bangsa, sehingga rentan memunculkan korupsi sebagai penyakit sosial.

Hasil-hasil penelitian dan penjelasan di atas menunjukkan bahwa salah satu faktor utama penyebab korupsi di Indonesia adalah mental atau karakter manusia, sebab mereka yang bergaji fantastis saja masih melakukan korupsi.

Kita bisa saja beralasan memberikan gaji tinggi kepada penyelenggara negara agar mereka tidak melakukan korupsi, tetapi jangan lupakan membekali mereka mental antikorupsi yang kuat.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *