DETIKNET.id – Tentang aspirasi penolakan UU TNI kini semakin mencuat di media sosial.
Hal ini terkait kekerasan di balik kericuhan dalam aksi tolak UU TNI di Malang menjadi perhatian.
Diketahui massa penolakan UU TNI membuat gedung DPRD Kota Malang membara pada Minggu (23/3/2025) malam.
Massa melembar molotov hingga membakar pos keamanan Gedung DPRD Kota Malang.
Situasi ini sangat memanas membuat aparat memukul mundur massa.
Diberitakan, ada tujuh anggota yang mengalami luka dalam penanganan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Namun di balik tujuh anggota yang luka, massa yang mengalami luka setelah sweeping aparat juga banyak.
Hal ini diungkap Aliansi Suara Rakyat (ASURO).
Rilis ASURO menyebutkan, telah terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.
Sejumlah tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapat pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Sementara itu aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran.
Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.
Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman.”
“Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal).”
“Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. ” demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.
Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada 6-7 orang massa telah dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu ada 10 orang massa yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.
Sebagai informasi, kericuhan bermula saat massa melempar molotov ke arah gedung DPRD Kota Malang pada pukul 18.34 WIB.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Akan tetapi, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Selanjutnya, aksi massa makin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Usai menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Dengan melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut. Dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.