DETIKNET.id – Ratusan orang yang mengenakan kaus hitam berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Diketahui aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang TNI digelar di Kawasan gedung DPRD Kota Malang.
Massa mulai berdatangan ke kawasan Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.05 WIB.
Aksi demonstrasi ini diawali dengan meluapkan keresahan massa melalui coretan kapur dan cat semprot di aspal. Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan pengesahan UU TNI.
“Sekolah yang bener biar gak jadi polisi,” isi coretan di aspal jalan. Tulisan yang lain adalah Supremasi Sipil, Gusti mboten sare, Dimana keadilan, Reneo Orba, Orde Baru Paling Baru, UU TNI Sah. Uu perampasan aset kapan?, Dari rezim ke rezim.
Tak hanya aspal, tembok pagar gedung DPRD Kota Malang juga tak luput dari sasaran aksi corat-coret massa. Poster dan spanduk dengan background putih ditempel di pagar gedung DPRD Kota Malang.
Petasan hingga botol kaca berulang kali dilemparkan massa ke balik tembok pagar gedung DPRD Kota Malang. Pembakaran seragam loreng juga dilakukan sebagai simbol penolakan UU TNI.
“Otoriter si ‘gemoy’ berdarah dingin,” isi salah satu poster.
“Demokrasi itu supermasi sipil bukannya Dwifungsi ABRI,”
“Tarik Mundur Militer ke Barak,”
“Orba is Back,”
Terpantau hingga pukul 17.10 WIB, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Beberapa orator bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
“Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyatakat sipil,” tegas salah satu orator dihadapan ratusan massa, Minggu (23/3/2025).