HUKRIM

Bareskrim Sebut Indonesia Rentan Disusupi, Ada 6.881 Kasus Narkoba pada Awal 2025, Hati-Hati!

×

Bareskrim Sebut Indonesia Rentan Disusupi, Ada 6.881 Kasus Narkoba pada Awal 2025, Hati-Hati!

Sebarkan artikel ini
Indonesia
Pemberantasan narkoba patut dilakukan untuk menyambut bonus demografi tahun 2030 dan juga menuju Indonesia Emas tahun 2045 (Foto Bareskrim)

DETIKINET.id – Kabar terbaru bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba di Indonesia.

Diketahui kasus ini mulai dari sepanjang bulan Januari dan Februari 2025.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus itu tak hanya dipandang sebagai keberhasilan aparat, akan tetapi menandakan bahwa Indonesia masih rentan disusupi jaringan narkoba.

“Rekan-rekan sekalian, keberhasilan kita mengungkap peredaran gelap narkoba ini tentu merupakan satu kebanggaan, satu kesuksesan, tetapi di sisi lain kita harus juga melihat bahwa ini Indonesia masih tetap rentan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terkait kasus ini, Wahyu mengatakan, meski Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berulang kali melakukan pengungkapan, kasus narkoba ini terus muncul lagi.

“Kita sudah berkali-kali melakukan pengungkapan. Teman-teman dari BNN juga melakukan pengungkapan, tapi masih terus ada,” lanjut dia.

Wahyu mengatakan juga, hal ini merupakan tantangan yang perlu dihadapi bangsa Indonesia secara bersama-sama, terutama demi melindungi generasi muda Indonesia berlanjut.

Menurutnya, pemberantasan narkoba patut dilakukan untuk menyambut bonus demografi tahun 2030 dan juga menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Jangan sampai generasi emas kita, generasi muda kita, tumbuh dan berkembang di tengah pengaruh narkoba. Tentu ini akan membahayakan pada kelangsungan bangsa,” ujar Wahyu.

Wahyu membeberkan, dari 6.881 kasus yang terungkap, Polri telah menyita 4,1 ton zat terlarang narkoba yang terdiri dari 1,28 ton sabu, 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras.

Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 6.881 kasus penyebaran dan penggunaan narkotika yang lokasi kejadiannya tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Dari seluruh kasus yang tersebut polisi telah menangkap 9.586 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *