Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Kasus Penggelapan Uang Semakin Meningkat, Mahfud MD Sebut Setiap Hari Kita Dengar Berita Korupsi Triliunan

×

Kasus Penggelapan Uang Semakin Meningkat, Mahfud MD Sebut Setiap Hari Kita Dengar Berita Korupsi Triliunan

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi
Mahfud MD ungkap belakangan ini ramaikan dengan berita kasus korupsi triliunan (Foto Mahfud MD)

 

DETIKNET.id – Mahfud MD selaku pakar hukum tata negara, mengatakan bahwa saat ini berita terkait korupsi selalu hadir setiap harinya.

Diketahui beberapa kasus korupsi merugikan negara hingga triliunan Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog publik yang mengangkat tema “Enam Bulan Pemerintahan Prabowo”, digelar di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).

“(Kasus korupsi sekarang) Lebih parah, sudah triliunan. Dulu kita waktu awal reformasi itu dengar korupsi 10 miliar itu kaget ‘kok gede banget’ gitu. Sekarang udah triliunan dan tiap hari kita dengar berita korupsi triliunan,” ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtubenya, Minggu (20/4/2025).

Mahfud juga mengatakan bahwa saat ini hampir semua lembaga negara di Indonesia terdapat kasus korupsi.

Baik kasus korupsi di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. “Sekarang semua lembaga itu ke kanan, ke atas, ke bawah, DPRD, bupati, kemudian hampir tidak ada lembaga sekarang ini yang tidak ada kasus korupsinya,” ujar Mahfud

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengatakan, hal ini berbeda dengan praktik korupsi yang terjadi di era pemerintahan Presiden Soeharto.

Pada era itu, kata Mahfud, korupsi dilakukan oleh satu “tangan”, yaitu korporatisme negara yang dikelola Soeharto dan kroninya. Lanjutnya, Mahfud secara khusus menyorot korupsi peradilan Indonesia saat ini yang jorok sekali.

Karena sekarang, kasus yang dibawa ke pengadilan menjadi lahan korupsi baru bagi sejumlah pihak, seperti yang dilansir dari berbagai sumber

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menyinggung empat hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) agar divonis lepas.

“Jadi kasus ada korupsinya, tapi dibilang bukan korupsi ‘ini kasus perdata, ini bukan korupsi’, jadi dibebaskan itu tiga korporasi yang makan uang triliunan itu,” ujar Mahfud. Menurutnya, kasus korupsi di pengadilan akan menjadi sangat berbahaya dan seakan menjadi jaringan. “Ini sangat berbahaya, ini sangat jorok sekarang,” tegas Mahfud.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *