Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Muhammad Idris, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi D. Pemerasan tersebut diduga berkaitan dengan pendanaan aktivitas judi sabung ayam. Idris sebelumnya telah membantah keras tudingan ini.
Menurut GEMAH, Idris kerap memeras sejumlah pejabat dinas yang berada di bawah lingkup kerja Komisi D, termasuk Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran dinas-dinas tersebut disebut mencapai triliunan rupiah.
“Idris sering memeras kepala-kepala dinas tersebut demi kepentingan pribadinya, terutama untuk membiayai judi sabung ayam,” ujar perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.
Menanggapi tuduhan itu, Muhammad Idris mengaku kesal dan menantang pihak penuduh untuk membuktikan keterlibatannya secara hukum. Politisi NasDem itu bahkan menjanjikan imbalan uang tunai bagi siapa pun yang dapat membuktikan dirinya berjudi.
“Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris kepada wartawan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ia juga mempersilakan agar laporan disampaikan secara resmi ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu, jangan pakai lama,” sambungnya.
Sebagai informasi, GEMAH telah melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada 7 Mei 2025, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan praktik perjudian sabung ayam.