Manggarai Timur – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) tercatat telah menerima dana sebesar Rp6,3 miliar dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam dua tahun terakhir. Namun, kondisi di lapangan justru bertolak belakang. Banyak ruas jalan, termasuk di pusat Kota Borong, masih minim penerangan dan memicu kekhawatiran masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, pendapatan PPJ pada tahun 2024 justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 kita menerima Rp3,2 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp3,1 miliar,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.
Yang menjadi sorotan bukan hanya penurunan pendapatan, tetapi juga alokasi anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Dari total penerimaan Rp3,1 miliar tahun ini, hanya Rp260 juta atau sekitar 8,3 persen yang dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Padahal, sesuai Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik untuk penyediaan PJU. Ayat (3) dari pasal yang sama bahkan mengatur sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Warga Keluhkan Kondisi Jalan Gelap
Minimnya alokasi anggaran berdampak langsung terhadap kualitas layanan penerangan jalan di Manggarai Timur. Di sejumlah titik, termasuk ruas utama di Kota Borong, kondisi jalan pada malam hari disebut sangat gelap dan membahayakan pengguna jalan.
“Kondisi jalan gelap sangat berbahaya, terutama di daerah yang jarang dilalui orang. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti masalah ini,” ujar Hendrik, seorang warga Borong.
Data yang diperoleh Media ini menunjukkan adanya penurunan anggaran pemeliharaan PJU dari tahun ke tahun. Pada 2023, Dinas Perhubungan menerima Rp387,5 juta untuk pemeliharaan lampu tenaga surya di jalur Tanah Bakok–Peot–Lehong. Tahun ini, dana itu turun menjadi Rp260 juta.
PJU di Manggarai Timur terbagi ke dalam dua kategori utama: lampu dengan solar cell yang dikelola Dinas Perhubungan, serta lampu tiang listrik PLN yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum. Namun, keduanya menghadapi persoalan serupa: minim anggaran dan buruknya pemeliharaan.
Desakan Klarifikasi dan Dugaan Penyimpangan
Ketimpangan antara besarnya dana yang diterima dan minimnya perbaikan di lapangan menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PPJ. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.
“Kalau Rp6,3 miliar sudah diterima dalam dua tahun, tapi penerangan jalan malah makin buruk, kita patut curiga. Ke mana uang itu digunakan?” ujar seorang tokoh masyarakat di Borong.
Pihak-pihak terkait, seperti Kepala Badan Keuangan Daerah, Dinas Perhubungan, dan Bagian Umum, diminta segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan akuntabel. Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya pada sektor layanan dasar.
Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah perbaikan dan menjelaskan penggunaan anggaran secara jujur, tekanan publik diperkirakan akan semakin besar. Intervensi hukum pun dinilai sebagai langkah yang tak terelakkan.