Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

PT Menara Armada Pratama Merusak Wilayah DAS di Manggarai Timur, Aparat Diminta Segel

×

PT Menara Armada Pratama Merusak Wilayah DAS di Manggarai Timur, Aparat Diminta Segel

Sebarkan artikel ini
PT Menara Armada Pratama
Aktivitas pertambangan material pasir dan batuan milik PT Menara Armada Pratama di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Foto Proyek Pembangunan Jalan)

DETIKNET.id – Aktivitas galian C ilegal milik PT Menara Armada Pratama diduga merusak lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Laku, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.

Pertambangan material pasir dan batuan, serta pengoperasian alat pemecah batu (AMP) dan stone crusher milik PT Menara Armada Pratama di Desa Watu Mori tersebut diduga ilegal dan menyebabkan kerusakan pada DAS Wae Laku.

Operasi galian C ilegal ini diketahui sudah berjalan sejak tahun 2018. Namun hingga saat ini, di lokasi tersebut belum dipasang garis polisi atau police line untuk menyegel atau menghentikan aktivitas tersebut.

Pantauan media pada Rabu, 4 Juni 2024, menunjukkan produksi material berupa batu pecah, abu batu, dan split menumpuk di area seluas sembilan hektar tersebut. Di lokasi juga tampak alat berat berupa ekskavator dan stone crusher AMP.

Terpantau ada tiga titik pengoperasian, yaitu titik pertama sebagai lokasi pengambilan material dari wilayah sungai Wae Laku, titik kedua sebagai tempat pemecah batu, dan titik ketiga sebagai tempat penampungan material hasil produksi sebelum dikirim ke proyek pembangunan jalan di Manggarai Timur.

Hendrik Sala, seorang warga yang ditemui di lokasi, menyampaikan bahwa aktivitas galian C ini sangat dekat dengan perumahan warga. Selain itu, polusi udara akibat debu dan mobilitas kendaraan yang keluar-masuk mengganggu aktivitas warga sekitar.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menyegel dan menghentikan aktivitas galian C ilegal milik PT Menara Armada Pratama yang merusak lingkungan tersebut.

Penulis : Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *