DETIKNET.id – Ramai diperbincangkan di media sosial terdaftar ribuan warga di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan geothermal pada Kamis (5/6/2025).
Diketahui aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dengan itu ribuan warga mulai melakukan parade di Jalan Eltari menuju Gedung DPRD dan Bupati Ende.
Didampingi para rohaniwan Katolik, warga membentangkan spanduk sambil berorasi dan berteriak menolak geothermal.
Terlihat mereka memasuki memenuhi halaman kantor bupati dan DPRD Ende menyampaikan aspirasinya.
Warga sangat kesal karena pengeboran geothermal yang sudah berjalan sejak tahun 2000-an telah mencemari lingkungan, seperti air dan udara.
Akibat pengeboran geothermal, produktivitas pertanian seperti kopi, cengkih, sayur-sayuran, serta komoditas lainnya yang menjadi penopang ekonomi keluarga kerap menurun setiap tahunnya.
Vikep Ende, Romo Frederikus Wea Dopo, mengatakan masyarakat Flores, khususnya Ende yang 78 persen adalah petani, sangat bergantung pada hutan, tanah, dan air.
Maka dari itu sangat mengganggu kestabilan masyarakat bila tanah di Ende atau Flores dijadikan lokasi pengeboran geothermal. Apalagi banyak lahan yang dikorbankan hanya untuk geothermal.
Pasalnya akibat aktivitas pengeboran telah terjadi konflik horizontal dan kerusakan budaya di Flores. Sebab, katanya segala aspek budaya bergantung pada tanah dan hasil bumi di Flores.
“Kita menuntut lewat DPRD dan pemerintah segera mencabut Flores sebagai pulau geothermal,” ujarnya.
Frederikus mencontohkan keberadaan geothermal di Sukoria, Kabupaten Ende, di mana sekitar 90 persen warga sangat terganggu.
Dengan kehadiran geothermal di wilayah itu telah mengganggu tanaman pertanian warga dan kualitas air.
Berkaca dari peristiwa tersebut, menurutnya, energi terbarukan untuk konteks Flores kurang tepat, karena masih ada energi lain, seperti energi air, angin, matahari, biomassa, dan arus laut.
Selain itu ia juga menilai proyek ini tanpa ada sosialisasi dan transparansi atau keterlibatan warga, melainkan hanya merupakan perbincangan antar individu dan korporasi tertentu.
“Gereja mesti terlibat aktif dan peduli pada masalah yang dihadapi umat. Itulah panggilan sosial dari kehidupan gereja,” ungkapnya.
Keputusan Tidak Terlibat Warga
Selanjutnya isi orasi, warga juga kesal bahwa pemerintah pusat melakukan pembangunan geothermal di Flores tanpa ada persetujuan masyarakat Flores.
Mereka menilai penetapan Flores sebagai pulau geothermal dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat Flores.
Masyarakat menuntut pemerintah pusat mencabut keputusan Flores sebagai pulau geothermal dan menghentikan semua aktivitas pengeboran geothermal di Flores yang selama ini membahayakan keselamatan masyarakat.
Warga berjanji akan terus melakukan aksi yang lebih besar bila pemerintah pusat tidak segera mencabut SK Flores sebagai pulau geothermal dan menghentikan aktivitas pengeboran untuk geothermal.