Manggarai Timur — Ruas jalan Kembur–Watu Ngiung–Metuk di Kabupaten Manggarai Timur mengalami kerusakan parah, meskipun proyek peningkatannya baru selesai melalui proses Final Hand Over (FHO) pada tahun 2023.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kencana Sakti Nusantara pada tahun 2022 dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,9 miliar.
Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya enam titik kerusakan berat pada badan jalan. Di beberapa lokasi, aspal terlihat mengelupas, berlubang, tergenang air, serta bercampur tanah.
Titik-titik kerusakan paling parah ditemukan di Kampung Maro dan Kampung Lewe di Desa Rana Masak; Kampung Metuk di Desa Golo Ndele; serta Kampung Leda di Desa Golo Tolang.

Warga setempat, Yari Andung, menyayangkan kondisi jalan yang rusak parah dalam waktu singkat setelah proyek dinyatakan selesai.
“Ini sangat memprihatinkan. Jalan ini baru selesai, tapi sudah rusak berat. Saya menduga ada permainan antara kontraktor dan konsultan pengawas yang lebih mementingkan keuntungan daripada kualitas pekerjaan,” ujar Yari kepada wartawan, Senin (9/6).
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur, untuk segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas proyek tersebut.
“Ada indikasi kuat penyimpangan. Negara dirugikan, dan masyarakat menjadi korban. Penegak hukum harus turun tangan,” tambahnya.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Kencana Sakti Nusantara (KSN) dengan pengawasan dari CV Mentari Consultant.
Ruas jalan ini merupakan jalur strategis yang menghubungkan Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, dengan sejumlah desa di Kecamatan Borong.
Jalan ini juga menjadi akses utama menuju Kecamatan Kota Komba, Kota Komba Utara, hingga Elar Selatan. Arus kendaraan di jalur ini cukup padat setiap hari.

Proyek pengaspalan menggunakan hotmix tersebut mencakup jalan selebar empat meter dengan ketebalan lapisan aspal sekitar empat sentimeter. Namun, kualitas dan daya tahan hasil pengerjaan kini dipertanyakan menyusul kerusakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat.
Selain itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023, proyek ini tercatat memiliki temuan keuangan dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp250 juta.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PPK dan konsultan pengawas belum dapat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Penulis: Firman Jaya