Scroll untuk baca artikel
DAERAH

‎Tak hanya Manipulasi SPJ, Kades Baka Kempo Juga Kebiri Dana HOK untuk Pekerjaan Jalan Tani

×

‎Tak hanya Manipulasi SPJ, Kades Baka Kempo Juga Kebiri Dana HOK untuk Pekerjaan Jalan Tani

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Baka Kempo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, diduga kuat melakukan manipulasi SPJ dan memotong dana Harian Orang Kerja (HOK) pada proyek penggalian jalan tani

DETIKNET.id – ‎Eduardus Jimianto, Kepala Desa Baka Kempo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, diduga kuat melakukan manipulasi SPJ dan memotong dana Harian Orang Kerja (HOK) pada proyek penggalian jalan tani di desa tersebut pada tahun 2024 lalu.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Marsel, selaku Anggota  Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mengawasi pekerjaan tersebut. Lebih lanjut, menurut Marsel, pekerjaan penggusuran dilakukan pada tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 220.220.400,00.

‎Sementara untuk dana HOK sebesar Rp 147.210.406,00, proses pekerjaan dilakukan secara swakelola. Namun, dalam pelaksanaannya, Kepala Desa Baka Kempo diduga melakukan pemotongan dana HOK, yakni upah harian untuk pekerja wanita dalam RAB sebesar Rp 100.000 per hari, namun yang diberikan hanya Rp 50.000. Sedangkan untuk pekerja laki-laki, upah harian dalam RAB adalah Rp 100.000 per hari, tetapi yang diterima hanya Rp 70.000. Tak hanya itu, Kepala Desa Baka Kempo juga diduga tidak membayar biaya material batu dalam pekerjaan deker dan tembok penahan, padahal sudah dianggarkan dalam pekerjaan tersebut, jelas Marsel kepada DetikNet.id, Kamis, 7 Agustus 2025.

‎Elias Lagur, selaku Sekretaris Desa, saat dikonfirmasi oleh DetikNet.id menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui proses input data.

‎“Saya hanya tahu input. Soal ada potongan atau tidak, saya tidak tahu, karena berdasarkan SPJ kami sudah melaporkan sesuai pekerjaan fisik,” jelasnya.

‎Sementara itu, Eduardus Jimianto, Kepala Desa Baka Kempo, sudah berulang kali dikonfirmasi oleh DetikNet.id, namun enggan memberikan komentar.

‎Berdasarkan data yang berhasil dikantongi oleh media ini, Kepala Desa Baka Kempo sudah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai Timur terkait dugaan indikasi korupsi tersebut.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *