DETIKNET.id, Manggarai Timur – Penyelidikan dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur terus berlanjut. Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah Kepala Puskesmas pada tahun 2023, kini penyidik Polres Manggarai Timur kembali memeriksa tiga mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Manggarai Timur, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan atas pengelolaan anggaran Covid-19 yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Kepala Puskesmas Tahun 2023
Pada Rabu, 31 Mei 2023, penyidik memeriksa tiga Kepala Puskesmas, masing-masing dari Puskesmas Ketang, Puskesmas Benteng Jawa, dan Puskesmas Beamuring. Pemeriksaan ini terkait penggunaan anggaran dana Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.
Salah satu pegawai Puskesmas yang ditemui oleh wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar, ada tiga puskesmas yang diperiksa hari ini,” ungkapnya saat itu.
Dugaan penyimpangan dana mencuat setelah ditemukan selisih penggunaan anggaran. Dari total anggaran senilai Rp8,8 miliar lebih yang dialokasikan untuk kegiatan vaksinasi dan penanganan Covid-19 pada tahun 2021, hanya sekitar Rp5,8 miliar yang tercatat digunakan. Artinya, terdapat sisa dana sekitar Rp3 miliar yang belum diketahui penggunaannya secara jelas.
Rincian Anggaran dan Penggunaannya
Berdasarkan data yang dihimpun DetikNet.id, berikut adalah alokasi dan pencairan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun 2021:
Total Pagu Dana: Rp8.877.560.000
Total Penggunaan: Rp5.838.133.816
Sisa: Rp3.039.426.184
Beberapa item pencairan dana, antara lain:
1. Uang harian tim vaksinasi, pulsa aplikasi, penjemputan vaksin, dan pendataan sasaran: Rp4.969.562.000
2. Pelatihan vaksinator: Rp157.091.259
3. Kegiatan sosialisasi tingkat kecamatan: Rp93.863.000
4. Mobil vaksinasi Covid-19: Rp152.025.000
5. Rapat koordinasi dan validasi data: Rp115.332.900
6. Monitoring dan pengamanan vaksin: Rp116.283.708
7. Kegiatan mikroplanning di Kupang: Rp19.560.000
8. Sosialisasi tingkat kabupaten: Rp17.658.000
Pemeriksaan Tiga Mantan Pejabat BPBD Tahun 2025
Memasuki tahun 2025, fokus penyelidikan bergeser ke BPBD Kabupaten Manggarai Timur. Tiga mantan pejabat di instansi tersebut telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini tertuang dalam Surat Undangan Permintaan Keterangan Nomor: B/61/X/RES.3./2025/Sat Reskrim, tertanggal 3 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, S.H.
Ketiga mantan pejabat yang dipanggil, yakni:
1. Anton Dergong, mantan Kepala BPBD Matim
2. Mikhael Jaur, anggota DPRD Matim, yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala BPBD
3. Petrus Subin, mantan Kepala BPBD yang kini telah pensiun
Mereka diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 selama tiga tahun anggaran, yaitu 2020, 2021, dan 2022.
Rincian Anggaran BPBD
Anggaran dana Covid-19 di BPBD Matim tercatat sebagai berikut:
Tahun 2020: Rp773.467.000 (dari BTT dan Bansos)
Tahun 2021: Rp828.137.000 (dari BTT)
Tahun 2022:
Tahap I: Rp93.250.000
Tahap II: Rp150.210.000
Tahap III: Rp49.782.000
Dasar Hukum Penyelidikan
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, di antaranya:
KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981)
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Laporan Informasi Nomor: Li.R/08/V/RES.3./2022/Sat Reskrim, tanggal 8 Mei 2022
Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor: Sp.Lidik/08.a/I/RES.3/2023
Jadwal Pemeriksaan
Kepala BPBD Manggarai Timur dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 6 Oktober 2025
Pukul: 09.00 WITA
Tempat: Ruang Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Timur
Pihak yang dipanggil diminta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dana Covid-19.
Penanganan Berlanjut
Proses ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penanganan pandemi. Kasus ini menjadi prioritas penanganan oleh Unit Tipidkor Polres Manggarai Timur sepanjang tahun 2025.
Penulis: Firman Jaya















