Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Pernah Diperiksa Polres Matim, Tiga Kapus Terseret Dalam Dugaan Korupsi Dana Covid-19

×

Pernah Diperiksa Polres Matim, Tiga Kapus Terseret Dalam Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini
Dugaan kasus korupsi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir

DETIKNET.id – Dugaan kasus korupsi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir. Pada Rabu, 31 Mei 2023 laku, penyidik Polres Manggarai Timur kembali memeriksa sejumlah kepala puskesmas (Kapus) dan bendahara dari beberapa puskesmas terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Tiga kepala puskesmas yang telah diperiksa antara lain dari Puskesmas Ketang, Puskesmas Benteng Jawa, dan Puskesmas Beamuring. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun DetkNet.id, dugaan penyimpangan dana Covid-19 tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp3 miliar.

‎Pada tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp8,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, dana yang dilaporkan telah digunakan sebesar Rp5.838.133.816. Sementara sisanya yang belum dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp3.039.426.184.

‎Berikut rincian penggunaan dana vaksinasi tahun anggaran 2021 berdasarkan data yang diperoleh:

Rincian Pencairan Dana Kegiatan:

‎1. Uang Harian Tim Vaksinasi, Pulsa Aplikasi, Penjemputan Vaksin, Pendataan Sasaran
‎Jumlah: Rp4.969.562.000

‎2. Pelatihan Vaksinator dan Aplikasi Smile
‎Jumlah: Rp157.091.259 dan Rp196.757.663

‎3. Sosialisasi Tingkat Kecamatan
‎Jumlah: Rp93.863.000

‎4. Pengadaan Mobil Vaksinasi Covid-19
‎Jumlah: Rp152.025.000

‎5. Rapat Koordinasi dan Validasi Data Vaksinasi
‎Jumlah: Rp115.332.900

‎6. Penjemputan dan Pengamanan Vaksin serta Monitoring
‎Jumlah: Rp116.283.708

‎7. Penyusunan Mikrolaning Vaksinasi di Kupang
‎Jumlah: Rp19.560.000

‎8. Sosialisasi Vaksinasi Tingkat Kabupaten
‎Jumlah: Rp17.658.000

Rincian Pagu Anggaran per Kegiatan:

‎1. Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
‎Pagu: Rp394.460.000

‎2. Mikroplanning
‎Pagu: Rp19.560.000

‎3. Advokasi dan Sosialisasi
‎Pagu: Rp144.621.000

‎4. Pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
‎Pagu: Rp266.650.300

‎5. Bimtek dan Monitoring Vaksinasi
‎Pagu: Rp763.677.050

‎6. Distribusi Vaksin dan Logistik
‎Pagu: Rp463.855.900

‎7. Kegiatan Pengamanan
‎Pagu: Rp537.950.000

‎8. Operasional Vaksinasi di Fasilitas Kesehatan
‎Pagu: Rp5.896.750.750

‎9. Mobil atau Pos Vaksinasi
‎Pagu: Rp390.035.000

‎Dari total pagu dana senilai Rp8.877.560.000, yang telah digunakan sebesar Rp5.838.133.816, sementara sisa sebesar Rp3.039.426.184 kini tengah menjadi sorotan penyidik.

‎Hingga saat ini, pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis: Firman Jaya

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *