DETIKNET.id – Dugaan kasus korupsi dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir. Pada Rabu, 31 Mei 2023 laku, penyidik Polres Manggarai Timur kembali memeriksa sejumlah kepala puskesmas (Kapus) dan bendahara dari beberapa puskesmas terkait penggunaan anggaran tersebut.
Tiga kepala puskesmas yang telah diperiksa antara lain dari Puskesmas Ketang, Puskesmas Benteng Jawa, dan Puskesmas Beamuring. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DetkNet.id, dugaan penyimpangan dana Covid-19 tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Pada tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp8,8 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, dana yang dilaporkan telah digunakan sebesar Rp5.838.133.816. Sementara sisanya yang belum dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp3.039.426.184.
Berikut rincian penggunaan dana vaksinasi tahun anggaran 2021 berdasarkan data yang diperoleh:
Rincian Pencairan Dana Kegiatan:
1. Uang Harian Tim Vaksinasi, Pulsa Aplikasi, Penjemputan Vaksin, Pendataan Sasaran
Jumlah: Rp4.969.562.000
2. Pelatihan Vaksinator dan Aplikasi Smile
Jumlah: Rp157.091.259 dan Rp196.757.663
3. Sosialisasi Tingkat Kecamatan
Jumlah: Rp93.863.000
4. Pengadaan Mobil Vaksinasi Covid-19
Jumlah: Rp152.025.000
5. Rapat Koordinasi dan Validasi Data Vaksinasi
Jumlah: Rp115.332.900
6. Penjemputan dan Pengamanan Vaksin serta Monitoring
Jumlah: Rp116.283.708
7. Penyusunan Mikrolaning Vaksinasi di Kupang
Jumlah: Rp19.560.000
8. Sosialisasi Vaksinasi Tingkat Kabupaten
Jumlah: Rp17.658.000
Rincian Pagu Anggaran per Kegiatan:
1. Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Pagu: Rp394.460.000
2. Mikroplanning
Pagu: Rp19.560.000
3. Advokasi dan Sosialisasi
Pagu: Rp144.621.000
4. Pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
Pagu: Rp266.650.300
5. Bimtek dan Monitoring Vaksinasi
Pagu: Rp763.677.050
6. Distribusi Vaksin dan Logistik
Pagu: Rp463.855.900
7. Kegiatan Pengamanan
Pagu: Rp537.950.000
8. Operasional Vaksinasi di Fasilitas Kesehatan
Pagu: Rp5.896.750.750
9. Mobil atau Pos Vaksinasi
Pagu: Rp390.035.000
Dari total pagu dana senilai Rp8.877.560.000, yang telah digunakan sebesar Rp5.838.133.816, sementara sisa sebesar Rp3.039.426.184 kini tengah menjadi sorotan penyidik.
Hingga saat ini, pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Firman Jaya
















gasss moi bongkar semua kebusukan di Manggarai timur