DETIKNET.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo.
Melalui investigasi dan pengecekan lapangan yang dilakukan secara menyeluruh, Polda NTT memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat.
Kepastian ini disampaikan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Minggu (30/11/2025) malam. Penegasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya tambang ilegal di pulau tersebut.
Hasil Pemeriksaan Lapangan:
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lufthfi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dengan menggunakan speed boat. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya aktivitas tambang, alat berat, maupun pekerja ilegal di lokasi. Temuan di lapangan meliputi:
– Lubang bekas galian lama yang telah dicor beton, sisa dari aktivitas tambang tradisional masyarakat di masa lalu.
– Sebuah rumah panggung kecil milik pekerja keramba mutiara.
– Genset, drum plastik, keramba bekas, serta peralatan nelayan.
– Tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan baru atau alat produksi emas.
Kombes Pol Henry menambahkan, “Informasi ini perlu diluruskan. Pulau Sebayur memang pernah menjadi lokasi tambang tradisional beberapa tahun lalu, dan proses hukum terkait telah diselesaikan pada tahun 2012 dan 2014. Saat ini, tidak ada kegiatan penambangan ilegal di pulau tersebut.”
Komitmen Polda NTT: Penolakan Total terhadap Tambang Ilegal
Polda NTT berkomitmen untuk terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Komodo, BPN/ATR Manggarai Barat, dan notaris untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pertambangan ilegal di masa mendatang.
Imbauan kepada Masyarakat:
Kombes Henry juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat NTT untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dalam bentuk apapun, karena selain melanggar hukum, hal ini dapat merusak lingkungan Pulau Sebayur yang merupakan kawasan penting di sekitar Taman Nasional Komodo.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait tambang ilegal.
Dengan langkah ini, Polda NTT kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga lingkungan dan ekosistem Labuan Bajo, sebagai ikon pariwisata nasional dan internasional. Tata Tentrem Kerta Raharja. Polda NTT berkomitmen menjaga keindahan alam Nusa Tenggara Timur tetap lestari untuk generasi mendatang.
















