HUKRIM

Kapolres Ngada Resmi Ditangkap, Propam Polri Belum Umumkan Pelanggaran AKBP Fajar Widyadharma

×

Kapolres Ngada Resmi Ditangkap, Propam Polri Belum Umumkan Pelanggaran AKBP Fajar Widyadharma

Sebarkan artikel ini

DETIKNET.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebelumnya membenarkan bahwa AKBP Fajar menjalani pemeriksaan oleh Mabes Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Diketahui Propam Polri hanya memastikan bahwa Fajar telah menjalani pemeriksaan Biro Pengamanan Internal.

“Kasus ini sudah ditangani, dan terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis pernyataan resmi Divpropam Polri pada Selasa, 4 Maret 2025.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra menyatakan bahwa Pengamanan Internal Polda NTT menangkap Kapolres Ngada itu pada 20 Februari lalu.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Henry dalam keterangan tertulis, Senin.

Henry menegaskan bahwa jika AKBP Fajar bersalah, ia akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan kepolisian. “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” ujar dia.

Apabila terbukti melanggar, Propam Polri akan mengambil alih proses hukum terhadap Fajar.

Selain itu Henry menjelaskan bahwa karena Fajar Widyadharma menyandang pangkat perwira menengah dan memegang jabatan strategis, maka proses hukum harus mengikuti prosedur kepolisian.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *