Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Kemlu Ungkap Ada Faktor Judol Terkait Kasus Kriminal WNI di Jepang Meningkat hingga Waspada Tahun 2025

×

Kemlu Ungkap Ada Faktor Judol Terkait Kasus Kriminal WNI di Jepang Meningkat hingga Waspada Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Jepang
Kasus Kriminal WNI di Jepang (Foto: Tangkap Layar)

DETIKNET.id – Belakangan ini di Jepang dihebohkan dengan kabar WNI tidak enak didengar.

Diketahui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat ada peningkatan kasus kriminal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

“Kemlu mencatat terjadi peningkatan kasus WNI yang melakukan tindakan kriminal di Jepang. Hal ini tentu memprihatinkan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada detikcom, Kamis (16/1/2025).

Diketahui ada 11 orang WNI ditangkap polisi Jepang di Prefektur Gunma karena diduga terlibat perampokan-pembunuhan sesama WNI pada 3 November tahun lalu.

Pada 28 November lalu, ada WNI di Jepang yang ditangkap polisi karena merampok dan menusuk pasangan suami istri lanjut usia orang Jepang di Prefektur Shizuoka.

Ada pula WNI yang membobol rumah di Prefektur Kagawa pada 29 September 2024.

Pada Agustus tahun lalu, tersiar pula kabar viral mengenai geng WNI di jalanan Osaka dan membikin resah warga.

Pada Juli tahun lalu, pria Indonesia pemagang di Jepang merampok perempuan di Fukuoka pada malam hari.

Terlihat seseorang WNI pemagang juga ditangkap polisi karena menelantarkan jasad bayinya pada Februari tahun lalu.

Apa sebab dari fenomena peningkatan kasus kriminal oleh WNI di Jepang itu?

“Faktor pendorong bermacam macam, salah satunya adalah pelaku WNI kehabisan uang karena kalah judi online,” kata Judha.

Kemlu RI mengimbau para WNI untuk dapat mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat dan menjaga nama baik Indonesia di luar negeri.

Sejumlah kasus WNI di Jepang diduga dilakukan oleh pekerja magang alias pemagang.

Apakah ada pola perekrutan pekerja migran yang menjadi masalah?

“Mayoritas WNI di Jepang adalah pemagang dan pekerja migran skema specified skilled workers (SSW). Mereka berangkat sesuai prosedur dan berstatus legal di Jepang. Namun beberapa di antara mereka kemudian overstay karena tidak kembali ke Indonesia ketika program magang dan SSW selesai,” kata Judha.

Untuk itu, saat ini yang sudah masuk ditahun 2025 untuk perluh waspada dan menjaga keamanan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *