MANGGARAI TIMUR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebesar 500 juta rupiah setiap tahunnya. Dana tersebut diberikan untuk mendukung operasional dan kegiatan kemanusiaan PMI di wilayah tersebut.
Rikar Runggat, Ketua Komisi C DPRD Matim, menjelaskan bahwa dana hibah ini diperuntukkan untuk PMI, namun ia mengungkapkan bahwa hingga kini, DPRD belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan dana tersebut.
“Ini dana hibah. Saya belum pernah melihat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Jika dana itu bukan hibah, kita bisa memeriksa berapa banyak kantong darah yang terkumpul atau laporan yang bisa diverifikasi. Ke depan, saya akan lebih serius mengawasi hal ini,” tegas Rikar Runggat saat dikonfirmasi oleh Detiknet.id pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah yang cukup besar, mengingat stok darah di PMI yang cenderung sering kosong.
Sarlenso, seorang keluarga pasien di RSUD Borong, pada Sabtu, 22 Maret 2025, mengungkapkan kekecewaannya karena kesulitan mendapatkan darah yang dibutuhkan.
Ia terpaksa mencari pendonor darah secara mandiri setelah diberitahu bahwa stok darah di PMI Manggarai Timur kosong.
“Kami harus mencari pendonor sendiri, padahal itu seharusnya menjadi tanggung jawab PMI. Kami sudah menunggu lebih dari satu hari, namun darah yang dibutuhkan tak kunjung datang. Bahkan pihak rumah sakit menyarankan kami untuk menghubungi PMI langsung,” ujarnya dengan nada kecewa.
Beberapa sumber lain juga memberikan informasi mengenai dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh petugas PMI. Mereka mengaku diminta oleh pihak rumah sakit untuk mencari pendonor, namun setelah pendonor ditemukan, darah tersebut justru dimasukkan dalam sistem PMI untuk “memenuhi laporan” meskipun darah tersebut bukan dari PMI.
Pihak masyarakat pun menyarankan Pemkab Manggarai Timur untuk segera mengevaluasi mekanisme pemberian hibah APBD yang sebesar 500 juta dan memastikan adanya laporan yang jelas dari penerima hibah.
Ketua DPRD Manggarai Timur, Salesius Medi, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kegiatan PMI Matim.
“Kami juga akan mengevaluasi besaran anggaran yang mereka gunakan setiap tahun, sehingga ini menjadi perhatian khusus untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Medi juga mengingatkan tentang dugaan manipulasi data pendonor yang mandiri namun dimasukkan ke dalam data PMI. “Jika terbukti ada penyimpangan terkait laporan donor mandiri yang dimasukkan dalam data PMI, kami akan segera menindaklanjutinya melalui Pengawasan Lembaga DPRD,” tandasnya.