HUKRIM

Ini Alasan Massa Menolak UU TNI hingga Menggelar Demo Sampai ke Berbagai Daerah

×

Ini Alasan Massa Menolak UU TNI hingga Menggelar Demo Sampai ke Berbagai Daerah

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi
Para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, penolakan UU TNI (Foto Mahasiswa)

DETIKNET.id – Belakangan ini dari berbagai daerah diramaikan dengan massa yang menggelarkan demontrasi menolak UU TNI yang baru disahkan DPR terus meluas ke berbagai daerah.

Terdapat beragam alasan massa menggelar demo, salah satunya mereka khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat.

Selasa (25/3/2025), massa demo tolak UU TNI yang digelar sejak Kamis (20/3) hingga Senin (24/3) kemarin tersebar di berbagai wilayah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Majalengka dan Bandung Jawa Barat, di Surabaya Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Mataram NTT, Palangkaraya, Semarang, serta Lumajang Jatim.

Terdapat berbagai ragam tuntutan massa demo, salah satunya menuntut agar pengesahan RUU TNI dibatalkan.

Berikut ini rangkuman demo tolak UU TNI di berbagai daerah.

Jakarta

Massa demo menolak pengesahan revisi UU TNI di depan gedung DPR pada Kamis (20/3). Massa mempersoalkan pembahasan RUU TNI yang dianggap tidak transparan.

“Terhitung sampai tadi malam, kita nggak punya draf resmi, kita nggak punya draf resmi, kita nggak punya draf resmi dan jangan bilang saya bodoh, karena saya magister hukum, saya tahu cara peraturan undang-undang dan saya pernah terlibat di peraturan undang-undang untuk audiensi dan lain-lain,” demikian orasi yang disampaikan orator di depan gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Ia menyebutkan proses pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR tidak memiliki etika. Dia menegaskan rakyat harus bersatu agar supremasi sipil ditegakkan.

“Jadi gini loh. Kalau misalkan penguasa udah nggak ada etikanya, dia sudah melanggar hukum. Terus kita dituntut ‘Ayo jaga ketertiban, ayo jalan langgar hukum’. Merekanya ngelanggar, aneh nggak?” lanjur orator tersebut.

Dua hari setelah disahkan DPR atau pada Sabtu (22/3/2025), UU TNI itu langsung digugat ke MK. Ada 7 orang yang menggugat UU itu ke MK.

Surabaya

Massa yang menamakan diri Warga Sipil menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan DPR di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Mereka khawatir UU TNI itu mempunyai superbody yang bisa melemahkan masyarakat.

“Apa yang membuat khawatir UU TNI ini? Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan supremasi masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme (ideologi politik),” kata jubir Massa Aksi, Jaya, kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi Senin (24/3/2025).

Massa aksi membeberkan ada delapan poin penolakan dalam demo tolak UU TNI. Berikut ini rinciannya:

1.⁠ ⁠Tolak revisi UU TNI yang sekarang

2.⁠ ⁠Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil

3.⁠ ⁠Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

4.⁠ ⁠Bubarkan komando teritorial

5.⁠ ⁠Tarik militer dari semua tanah Papua

6.⁠ ⁠Revisi UU Peradilan Militer

7.⁠ ⁠Kembalikan TNI ke barak

8.⁠ ⁠Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil

Lalu massa meminta pemerintah menarik militer dari Papua. Massa mengaku tidak mau Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.

Blitar

Massa mahasiswa menggelar aksi menolak UU TNI dengan meluruk Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Aksi mahasiswa gabungan dari Cipayung Plus Blitar Raya dan Aliansi BEM Blitar Raya berlangsung sejak sore hingga malam pada Senin (24/3).

Dilansir detikJatim, para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Aksi para mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Blitar.

Koordinator aksi, Vita Neriza Permai mengatakan aksi ini untuk mendeklarasikan aturan-aturan yang harus berpihak kepada rakyat. Dia juga menilai pengesahan UU TNI menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah mengeluarkan Perppu yang membatalkan UU TNI. Kami akan mengawal tuntutan ini sampai ke DPR RI,” terangnya kepada awak media, Senin malam (24/3/2025).

Vita menyebut para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada anggota Dewan.

Salah satunya mengusulkan Perpu yang membatalkan UU TNI. Mahasiswa juga mengecam keras aksi intimidasi terhadap jurnalis.

“Kami para mahasiswa juga menolak aksi teror terhadap jurnalis dan masyarakat sipil. Ini menunjukkan tidak adanya atensi terhadap demokrasi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *