DETIKNET.id – Aksi demo tolak UU TNI bertajuk ‘Veteran Memanggil’ ini digelar oleh Aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Bojonegoro.
Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri – Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (27/3/2025) sore, berakhir ricuh.
Terlihat dalam massa aksi yang semula tertib menyampaikan orasi berubah bersitegang saat mereka hendak masuk ke komplek gedung DPRD usai dihadang oleh aparat Kepolisian Polres Bojonegoro.
Aksi saling dorong pun tidak terhindar, situasi seketika berubah memanas dan tidak kondusif.
Dalam tindakan tersebut lalu dibalas dengan semprotan water canon dari kendaraan taktis Brimob. Massa langsung semburat menghindar.
Namun, tindakan itu justru menyulut emosi peserta aksi dan kembali berusaha untuk menjebol barisan polisi.
Situasi pun kian runyam, Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim Bojonegoro pun akhirnya terpaksa bertindak tegas. Massa dibubarkan secara paksa.
Penuturan salah satu masa aksi Rizal mengungkapkan bahwa ada beberapa rekannya mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.
“Kawan-kawan ada memar di wajah, benjol di kepala serta luka lecet karena diseret oleh petugas,” ujarnya.
Selain itu, penuturan Rizal ada 6 orang peserta aksi ‘Vetran Memanggil’ yang dibawa oleh petugas diamankan di Mapolres Bojonegoro.
“Setelah selesai pemeriksaan kawan-kawan kami akhirnya dilepaskan,” tambahnya.
Lalu sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto membantah hal itu, Ia menyatakan bahwa tidak ada massa aksi ditangkap.
Meski sempat bersitegang massa aksi akhirnya bisa dibubarkan dan situasi kembali kondusif.
“Tidak ada (red: massa aksi yang diamankan) tadi saya cek di kantor tidak ada,” singkatnyaTercatat tiga pelajar tak jauh dari lokasi aksi dikeroyok, dipukuli, telinganya digigit, dipermalukan oleh ormas lalu dipaksa mengaku sebagai massa aksi.