HUKRIM

Mencuri Perhatian Publik, Aksi Tolak UU TNI Massa Serempak Buka Payung saat Kena Semprot Water Cannon

×

Mencuri Perhatian Publik, Aksi Tolak UU TNI Massa Serempak Buka Payung saat Kena Semprot Water Cannon

Sebarkan artikel ini
Demontrasi
Sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (Foto Massa)

DETIKNET.id – Demontrasi penolakan UU TNI, massa sempat disemprot water cannon oleh pihak keamanan saat menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Diketahui mereka kemudian kompak membuka payung saat disemprot air itu.

Ketika air dari semprotan water cannon, tampak massa aksi segera mengeluarkan payung yang digunakan untuk menghalau semprotan water cannon tersebut, pada Kamis (27/3/2025)

Akibatnya, water cannon yang disemprotkan oleh petugas pun tidak langsung mengenai massa aksi lantaran lebih dulu menabrak payung sehingga air yang dihasilkan pun menjadi buyar.

Dalam aksi memasang payung ini, pernah dilakukan massa aksi di luar negeri.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demo di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka menolak tegas pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ada sejumlah spanduk berisikan nada penolakan pun dipasang oleh mereka. Massa aksi juga membawa selebaran-selebaran yang berisikan pesan penolakan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh mereka seperti ‘Yang Pensiun Aja Rakus, Gimana Yang Aktif!’. Ada juga poster bertuliskan ‘Selain Sipil, Dilarang Masuk!’, kemudian ‘Kembalikan TNI ke Barak’ hingga ‘Ranah Khusus Sipil, Kembalikan Militer ke Barak’.

Selain itu, massa aksi ini turut membacakan puisi-puisi perjuangan secara emosional.

Mereka juga sempat menyampaikan orasi-orasi yang terus membakar semangat massa aksi.

Hingga saat ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI tidak dapat dilintasi kendaraan akibat massa aksi yang luber ke jalan. Seluruh lajur ruas Jalan Gatot Subroto tertutup oleh massa aksi.

Untuk Slsebagai informasi, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Rapat terselenggara di ruang paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hadir dalam rapat paripurna.

Lalu para puan kemudian mempersilakan Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *