DETIKNET.id – Kepolisian Resor Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta untuk menyelidiki lokasi trial hotmix pada proyek peningkatan Jalan Paka-Ntaur-Pupung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur. Permintaan ini disampaikan setelah sejumlah sumber mengungkapkan bahwa lokasi trial hotmix merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana sebelum proyek pengerjaan jalan dimulai.
Hendrik, seorang putra asli Manggarai Timur, mengungkapkan bahwa keberadaan lokasi trial hotmix tersebut perlu segera ditelusuri oleh Polres Manggarai Timur. “Kami menduga kuat adanya manipulasi dalam hasil uji kualitas aspal yang digunakan dalam proyek ini, dan hal ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, PPK dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengungkapkan lokasi tersebut. Padahal, ini adalah langkah wajib sebelum pekerjaan dimulai,” ujar Hendrik kepada media ini.
Informasi yang diperoleh media ini Polres Manggarai Timur pernah mengajukan permohonan terkait lokasi trial hotmix untuk proyek ini.
Hendrik menambahkan bahwa jika lokasi trial hotmix tersebut berada di halaman Polres Manggarai Timur, hal itu sangat tidak mungkin. Sebab, pengaspalan di kompleks Polres baru dilakukan pada November 2024, sementara proyek jalan Paka-Ntaur-Pupung baru selesai pada Oktober 2024.
“Tidak mungkin trial hotmix dilakukan di halaman Polres. Terlebih lagi, kualitas aspal di Polres terbilang buruk, dengan ketebalan aspal yang sangat tipis dan tanpa adanya pengujian ketebalan serta kekuatan aspal,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta untuk memberikan klarifikasi terkait lokasi trial hotmix pada proyek jalan Paka-Ntaur-Pupung. Trial hotmix adalah tahap uji coba untuk menentukan kualitas material aspal yang digunakan dalam proyek. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan standar dan kualitas yang ditetapkan.
Hendrik, mantan konsultan pengawas proyek, menegaskan, “Trial hotmix adalah prosedur yang wajib dilakukan oleh PPK dan kontraktor sebelum pengerjaan dimulai. Jika tidak dilakukan, ini bisa dianggap sebagai kelalaian yang berpotensi merugikan negara.”
Pihak Dinas PUPR Manggarai Timur, melalui Plt Kepala Dinas, Ferdinandus Membok, menyarankan untuk menghubungi PPK terkait informasi lebih lanjut. “Silakan hubungi Pak Putra, yang lebih mengetahui soal permohonan tersebut. Saya hanya menjabat sebagai Plt saat itu,” katanya saat dihubungi oleh media ini. Namun, ketika diminta klarifikasi lebih lanjut, Ferdinandus enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Ade Putra Lama, PPK proyek tersebut, juga tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kerusakan Jalan Paka-Ntaur-Pupung Mencuat, Proyek Menjadi Sorotan
Sementara itu, proyek peningkatan Jalan Paka-Ntaur-Pupung yang dikerjakan oleh PT Indoraya Jaya Perkasa dengan anggaran sebesar Rp16.400.000.000,00, yang bersumber dari APBD Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, kini menuai sorotan. Meski proyek ini baru selesai pada 2024, kerusakan pada jalan sudah mulai terlihat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Masyarakat, yang diwakili oleh JN, menyatakan keprihatinannya atas kerusakan yang terjadi hanya setahun setelah proyek selesai. “Kami meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini dan segera melakukan perbaikan,” ujar JN kepada media ini.
Menurut JN, kerusakan jalan Paka-Ntaur-Pupung sangat memprihatinkan, padahal proyek tersebut baru saja selesai pada akhir 2024. “Kami berharap Pemda segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini dan tidak ada saling lempar tanggung jawab antara pihak terkait,” tambahnya.
Pemda Manggarai Timur diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik mengenai kerusakan jalan ini.
Penulis: Firman Jaya