DETIKNET.id – Aktivis aksi tolak pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai berdatangan ke depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Mayoritas massa aksi mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah seperti masker, sorban, hingga syal.
Diketahui massa mulai hadir di lokasi pada pukul 15.30 WIB.
Terlihat beberapa peserta aksi langsung menempelkan stiker kecil di barrier beton yang digunakan sebagai pembatas massa.
Stiker-stiker tersebut berisi kritik terhadap situasi sosial dan politik di Indonesia, salah satunya terkait pengesahan UU TNI.
Selain itu juga ada sejumlah massa juga menempelkan kertas berisi sindiran pada tiang listrik hingga pilar gerbang DPR RI.
“DPR, Dewan Pengecewa Rakyat,” bunyi narasi pada sebuah kertas yang ditempelkan di tiang listrik. “Buka mata, UU TNI dan RUU Polri mengancam kebebasan kita semua. Semua bisa diculik,” bunyi tulisan dari sebuah stiker.
Di sisi lain, stiker dengan narasi “Kembalikan Militer ke Barak” terpantau lebih banyak daripada yang lainnya
Adapun kepolisian mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Anggota gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah Jakarta, dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3/2025).
Susatyo menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk mencegah massa masuk ke area Gedung DPR RI. Lalu sementara itu, pengarahan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.
Rekayasa arus lalu lintas, kata Susatyo, akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.