Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Terdaftar 38 Kasus Kekerasan Anak yang Ditangani Kemen PPPA pada Tahun 2025

×

Terdaftar 38 Kasus Kekerasan Anak yang Ditangani Kemen PPPA pada Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasan Anak
Arifah menyebut kekerasan seksual dan fisik, termasuk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus (Foto Kemen PPPA)

DETIKNET.id – Kemen PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mencatat ada 38 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Maret tahun 2025.

Arifah Fauzi, Menteri PPPA mengatakan, kasus tersebut telah ditangani bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Sepanjang Januari hingga Maret 2025, kami telah menangani 38 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus yang sempat viral di masyarakat,” ucap Arifah, dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (23/4/2025).

Terkait kasus kekerasan terhadap anak mayoritas, Arifah menyebut kekerasan seksual dan fisik, termasuk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus

Oleh sebab itu, pendampingan terhadap anak korban kekerasan dilakukan secara menyeluruh

“Mulai dari pemeriksaan psikologis, proses hukum, penyediaan bantuan spesifik dan tempat tinggal sementara, hingga pelaksanaan kegiatan psikososial dan sosialisasi perlindungan anak di sekolah,” ujar dia.

Pihaknya berusaha menangani kasus kekerasan pada anak untuk menepis stigma publik yang menyatakan “no viral, no justice” atau “tidak viral, tidak ada keadilan”.

“Kami tidak ingin keadilan hanya hadir bagi mereka yang kasusnya viral. Setiap anak yang menjadi korban berhak mendapatkan perlindungan, tanpa syarat, tanpa harus viral terlebih dahulu,” ucap dia.

Arifah menyebut, perlindungan anak adalah urusan semua pihak, sehingga tidak cukup hanya dengan regulasi dan intervensi pemerintah.

“Kami butuh dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak kita,” ucap dia. Karena itu, ia sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang ikut menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.

“Ini adalah bentuk kepedulian nyata yang membantu kami untuk bisa hadir dan bertindak cepat. Masyarakat bukan hanya saksi, tapi juga mitra penting dalam perlindungan anak,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *