Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Tiga Saksi Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi Atas Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dibongkar

×

Tiga Saksi Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi Atas Pencemaran Nama Baik, Ini yang Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya hari ini (Foto Jokowi)

DETIKNET.id – Terdaftar sejumlah saksi diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hal ini terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu hari ini.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mennyampaikan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus yang dilaporkan.

“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Pada sebagai informasi, ada tiga orang saksi diperiksa hari ini, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis.

Lalu sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan, seperti yang dilansir dari berbagai sumber

Wira juga belum merinci alasan para saksi tersebut diperiksa.Ia juga mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya, itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan),” ujarnya.

Laporan Jokowi sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian saat telah menerima laporan tersebut. Dalam laporan yang dilayangkan, total ada lima orang terlapor dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Terdaftar 3 Saksi Diperiksa Hari Ini

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya hari ini. Namun Rizal absen dari pemeriksaan lantaran mengalami kecelakaan.

“Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini,” kata jubir TPUA Rahmat Himran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Termasuk Rizal, total ada empat orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini.

Tiga orang lainnya, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis, memenuhi panggilan polisi dan tengah diperiksa.

“Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia,” ujarnya.

Rahmat tidak memerinci pasti kapasitas para saksi yang diperiksa terkait laporan Jokowi tersebut.

Rahmat menyampaikan para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *