DETIKNET.id – Belakangan ini ramai diperbincangkan di sosial media terkait beredarnya video YouTuber asal Jakarta, John dan Riana yang mengalami pungutan liar (pungli) ketika berwisata di Kampung Adat Ratenggaro di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melihat dari pristiwa tersebut, pemerintah akan membuat papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang informasi aktivitas di tempat itu.
Informasi yang akan dimuat berupa daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa.
Dengan kesepakatan ini diperoleh dari hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten bersama dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro pada Selasa (20/5/2025).
“Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda dan Kapolres, Kajari, akan turun lagi untuk bertemu dengan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro, sehingga apa yang sudah jadi kesepakatan dan peraturan bisa dijalankan,” kata Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dikutip Kamis (22/5/2025).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan membenahi fasilitas yang kurang di Kampung Adat Ratenggaro guna menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan pengunjung.
Bupati Sumba Barat Daya melanjutkan, dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.
Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro disebut memahami, video pungli yang viral ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya dan NTT.
Hal itu juga bisa berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan. Wakil Menteri Pariwisata minta pungli tak terjadi lagi
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi di destinasi wisata.
“Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi,” ujar Wamenpar Ni Luh dalam rapat tindak lanjut penanganan pungli secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025).
Ni Luh melanjutkan, destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan,” kata Ni Luh, dilansir dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata, Kamis (22/5/2025).
Hal ini, sambungnya, tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para wisatawan.
Pelaku pungli akan ditindak tegas Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dan aparat hukum untuk melakukan pembinaan dan penindakan tegas terhadap pelaku pungli.
“Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana,” kata Wamenpar Ni Luh.
Ni Luh mengatakan, Kementerian Pariwisata akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi dan kabupaten terkait pendampingan pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.
Ia juga menilai, masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa langsung mendapat peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi.
Perlu pembekalan informasi kepada wisatawan Di samping itu, Kemenpar menilai, pembekalan informasi untuk wisatawan terkait nilai-nilai kearifan lokal tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat, penting untuk kenyamanan aktivitas berwisata.
Maka dari itu, Kemenpar akan memantau secara berkala, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata.
Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsungkepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi.
Namun, wisatawan bisa dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.
“Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM (sumber daya manusia) lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas,” ujar Wamenpar. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumba Barat Daya juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya terkait peristiwa tersebut. “Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik,” ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla.
Ia menyambung, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan obyek wisata.
Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata.
Ke depannya, keamanan dan kenyamanan destinasi wisata juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP.