Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Proyek Jalan di Manggarai Timur Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, APH Diminta Turun Tangan

×

Proyek Jalan di Manggarai Timur Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Borong Manggarai Timur
Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yang di kerjakan pada 2024 lalu (Foto Jalan/DETIKNET.id)

BORONG – Proyek peningkatan jalan Wae Bobo–Liang Bala–Bondei di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Permintaan itu disampaikan narasumber kepada DetikNet.id pada jumaat, 25 Mey 2025.

Narasumber menilai pernyataan kontraktor pelaksana yang membela kualitas proyek tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Apa yang disampaikan kontraktor hanyalah bentuk pembelaan diri. Faktanya berbeda,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa material urukan pilihan (urpil) yang digunakan dalam pengerjaan proyek diduga berasal dari galian C ilegal. Material tersebut diambil dari lokasi sekitar proyek dengan kadar tanah lebih tinggi dibanding pasir, namun tetap digunakan oleh pihak kontraktor.

“Setahu saya, dalam pengerjaan lapen harus menggunakan material dari galian C yang memiliki izin resmi,” tegasnya.

Selain itu, narasumber menyebut beberapa hal yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis proyek, di antaranya:

1. Penggunaan batu pecah hasil mesin (crusher) untuk agregat B, yang seharusnya menggunakan batu pecah alami.

2. Ketidaksesuaian sampel laboratorium dengan material yang digunakan di lapangan.

3. Dugaan manipulasi data hasil uji mutu agregat kelas B, seperti analisis saringan, abrasi, pemadatan, CBR, dan metode sand cone.

4. Penggunaan material rabat ilegal yang mengakibatkan mutu pekerjaan rendah dan berpotensi keropos.

Menurutnya, hingga kini kontraktor belum memberikan penjelasan terkait asal material galian C yang digunakan dalam proyek tersebut.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengusut proyek tersebut karena diduga sarat korupsi.

“Saya minta APH segera memeriksa konsultan pengawas, PPK, dan kontraktor pelaksana,” katanya.

Ia menambahkan, uji petik lapangan perlu dilakukan dengan melibatkan ahli dari perguruan tinggi seperti Universitas Flores (Unflor) Ende atau Universitas Nusa Cendana (Undana).

“Saya menduga proyek jalan Wae Bobo–Liang Bala–Bondei ini terindikasi korupsi sistematis yang melibatkan kontraktor, PPK, dan konsultan pengawas,” ujarnya.

Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan Wae Bobo–Liang Bala–Bondei dikerjakan oleh CV Arta Prakarsa dengan pagu anggaran sebesar Rp7.175.000.000,00 melalui dana APBD Tahun Anggaran 2024.

Penulis : Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *