DETIKNET.id – Terdapat ratusan Massa dari Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru (ANDB), yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan, dan organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, Senin, (16/6/2025), di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Aksi Unjuk Rasa tersebut terkait penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga baru dan pejuang eks tim-tim di Kabupaten Kupang NTT.
Perwakilan dari Massa Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru (ANDB) Henry, di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo meminta agar Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah tersebut transparan dan terbuka untuk publik karena melibatkan kepentingan banyak orang.
“Proses penyidikan kasus tersebut harus transparan dan terbuka, selain kami juga meminta agar Jaksa menunjukan temuan-temuan kerugian negara pada dugaan korupsi tersebut,” ujar Henry.
Namun sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo mengatakan dugaan Korupsi pembangunan 2.100 unit rumah bagi pejuang eks tim-tim tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan, seperti yang dilansir dari berbagai sumber
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, diduga adanya tindak pidana korupsi uang negara yang jatuh kepada pihak yang tidak berhak dan berkepentingan,” kata Kajati.
Terkait aksi Unjuk rasa Aliansi Nasional Untuk Demokrasi Baru (ANDB) selain di kantor Kejaksaan Tinggi NTT, massa juga menggelar aksi tersebut di Kantor Gubernur NTT mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota.