Manggarai Timur, NTT — Proyek peningkatan saluran irigasi di Wae Necak, Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang menelan anggaran miliaran rupiah, kini menuai sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis.
Pantauan media ini di lokasi pada Rabu, 18 Juni 2025, menunjukkan kondisi fisik saluran irigasi yang sebagian besar tidak dilapisi dengan campuran semen pada sisi kiri dan kanan.

Akibatnya, material bangunan baru terlihat hampir terlepas karena tidak merekat dengan baik.
Selain itu, proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Manggarai Timur ini diduga memakai material pasir cadas dari wilayah Bealalang.
Padahal, menurut rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), material pasir yang digunakan harus berasal dari sumber resmi yang telah memiliki izin serta telah melewati uji laboratorium sebelum digunakan.
HR (35), warga setempat, menyatakan keprihatinannya terkait kualitas pengerjaan proyek tersebut.

“Kondisi pekerjaan irigasi sangat buruk. Kami sangat memperhatikan. Bagaimana bisa bertahan lama kalau sebagian pekerjaan tidak dibaluti dengan campuran semen,” ujarnya kepada media ini.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Manggarai telah meninjau lokasi proyek bersama sejumlah pegawai dari Dinas PUPR Manggarai Timur. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kejaksaan terkait kunjungan tersebut.
“Minggu lalu, pihak kejaksaan sudah pernah ke lokasi irigasi bersama pegawai Dinas PUPR Manggarai Timur. Namun, kami belum mengetahui secara pasti tujuan dan hasil kunjungan mereka,” jelas sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Diketahui, proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp1.732.729.900.
Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Tulus Karya dan berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum dapat dikonfirmasi. Media ini terus berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Penulis: Firman Jaya