Manggarai Timur – Anggota DPRD Manggarai Timur, Rikar Persly, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk segera menangani secara serius persoalan air minum bersih (AMB) di Desa Lengko Namut. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD terkait jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Selasa (17/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rikar mengapresiasi target pemerintah yang ingin mencapai 80 persen sambungan rumah untuk air minum bersih. Namun, ia menyoroti bahwa program pembangunan AMB di Desa Lengko Namut yang dimulai tahun 2023 belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di lima desa terdampak.
“Saya berharap agar aparat penegak hukum (APH) tidak perlu masuk dulu, tetapi mari kita rapikan internal dulu dengan mengoptimalkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit,” kata Rikar. Ia menegaskan perlunya diagnosa teknis untuk mengetahui kendala yang sebenarnya, apakah terkait kesalahan perencanaan atau debit air yang harus ditambah, karena target AMB juga mencakup hingga Desa Compang Soba.
Rikar juga menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur yang menurutnya belum menindaklanjuti persoalan ini secara serius, padahal menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) pada tahun anggaran sebelumnya.
“Ini harus menjadi perhatian serius Dinas PUPR karena sudah berulang kali menjadi perhatian, namun belum ada tindak lanjut teknis yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, Rikar juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki ruas jalan Lempang Paji-Golo Lebo yang kondisinya memprihatinkan.
Pandangan Umum Fraksi Golkar Plus Demokrat
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar plus Demokrat terhadap Nota Keuangan APBD 2024, beberapa poin penting disampaikan, antara lain:
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58,1 miliar, namun realisasi hanya mencapai Rp 41,45 miliar atau 71,34 persen. Oleh karena itu, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi harus lebih inovatif dan agresif.
Realisasi pajak yang masih rendah memerlukan inovasi baru, termasuk pembentukan Dinas/Badan Pendapatan Daerah sebagai instrumen peningkatan pendapatan.
Pemerintah diminta menjelaskan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang tidak dilaporkan secara jelas.
Strategi perluasan sumber pajak harus diwujudkan melalui peningkatan status BLUD SPAM menjadi PDAM, pembentukan Perda BUMD, Perda Investasi Daerah, dan Perda Pengembangan UMKM.
Optimalisasi dan sertifikasi aset tanah daerah agar dapat dikelola baik oleh pemerintah maupun pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Respons Masyarakat
Sementara itu, Hendrik HR (35), warga Manggarai Timur, mengapresiasi perjuangan anggota DPRD yang terus menyuarakan kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Tipikor Polres Manggarai Timur, untuk segera merespons informasi terkait masalah air minum bersih di Desa Lengko Namut.
“Tipikor Polres Matim harus cepat tanggap dan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor, konsultan perencana, atau pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini apabila masalah masih berlanjut,” ujarnya.
Penulis: Firman Jaya