Manggarai Timur – Pada Maret 2025 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas penambangan galian C milik warga lokal yang beroperasi di Wae Bobo, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, saat itu merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal tanpa izin usaha pertambangan. Kepada sejumlah media, ia menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi milik CV Langga Putra—perusahaan lokal asal Manggarai Timur—dan menghentikan seluruh aktivitas jika tidak mengantongi izin.
“Saya baru mengetahui adanya aktivitas tersebut. Saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek lokasi, apakah memiliki izin atau tidak. Jika belum ada izin usaha pertambangan, maka aktivitas harus dihentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Suryanto menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib mengantongi izin resmi, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup.
Dari pantauan tim media,aktivitas galian C milik CV Langga Putra di Sungai Wae Bobo mencakup pengerukan batu dan pasir di aliran sungai. Tindakan ini dikhawatirkan menyebabkan abrasi dan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tersebut.
Namun, ironisnya, aktivitas galian C ilegal berskala besar justru terus berlangsung di lokasi lain. Di Sungai Sangan Kalo, Desa Wae Rasan, Kecamatan Elar Selatan, aktivitas penambangan material batu dan pasir telah berlangsung lebih dari satu bulan untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan jalan hotmix senilai Rp27 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Indoraya Jaya Perkasa, yang pemiliknya disebut berasal dari Surabaya. Perusahaan ini melakukan pengerukan material di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa izin resmi.
Kepada Detiknet.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis, menyatakan bahwa PT Indoraya Jaya Perkasa tidak memiliki izin usaha pertambangan.
“Belum ada izin. Itu ilegal atau liar,” tegasnya pada 1 Juli 2025.
Ia menambahkan, saat ini hanya PT Armada Pratama yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di Kabupaten Manggarai Timur, tepatnya di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese. Tidak ada perusahaan lain yang memiliki izin resmi di luar itu.
Pantauan Detiknet.id pada 30 Juni 2025 pukul 15.00 WITA memperlihatkan satu unit ekskavator sedang terparkir di tengah sungai, dikelilingi tumpukan material tambang. Warga sekitar mengaku bahwa pengerukan sudah berlangsung selama sebulan dan material digunakan untuk pembangunan jalan di wilayah Wukir, ibu kota Kecamatan Elar Selatan.
Sementara itu, mantan kontraktor lokal, Andri, mendesak Polres Manggarai Timur agar bertindak tegas dan adil terhadap semua aktivitas tambang ilegal, tanpa pandang bulu.
“Polisi harus segera turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Itu kawasan lingkungan dan daerah aliran sungai. Material untuk proyek pemerintah seharusnya berasal dari lokasi yang memiliki izin,” tegasnya.
Proyek jalan Raong–Woko Ledu–Wirung sendiri awalnya dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun dibatalkan karena efisiensi anggaran pusat. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kemudian memutuskan melanjutkan proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari efisiensi anggaran sejumlah OPD, tanpa melakukan tender ulang.
PT Indoraya Jaya Perkasa, perusahaan konstruksi yang berbasis di Kabupaten Ngada, telah beberapa kali memenangkan proyek jalan di Manggarai Timur sejak 2023, dengan nilai kontrak belasan hingga puluhan miliar rupiah. Namun, salah satu proyek sebelumnya, peningkatan jalan Paka–Ntaur–Pupung, menjadi sorotan publik setelah mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah selesai.
Sejumlah pihak kini mempertanyakan sikap Polres Manggarai Timur yang dinilai tegas terhadap warga lokal, tetapi belum mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan besar non-lokal. Mereka mendesak penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap seluruh pelanggaran pertambangan, tanpa diskriminasi.
Penulis : Firman Jaya