Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Kapolda NTT Diminta Pantau Semua Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Matim dan Ingatkan Kapolres Tidak Intervensi Kerja Penyidik

×

Kapolda NTT Diminta Pantau Semua Kasus Korupsi yang Ditangani Polres Matim dan Ingatkan Kapolres Tidak Intervensi Kerja Penyidik

Sebarkan artikel ini

‎‎Manggarai Timur – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur telah beroperasi sejak tahun 2020 dan kini memasuki usia lima tahun. Namun hingga Juli 2025, belum ada satu pun kasus dugaan korupsi yang berhasil diungkap oleh institusi penegak hukum tersebut.

‎Padahal, berdasarkan pantauan media serta laporan masyarakat, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi telah dilaporkan ke Polres Manggarai Timur. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun yang dinaikkan ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

‎Berdasarkan informasi dari media DetikNet.id, hampir setiap hari ada pihak-pihak yang diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur. Mereka yang diperiksa meliputi kepala desa, kontraktor rekanan pemerintah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Namun, belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

‎Menanggapi situasi tersebut, tokoh pemuda Manggarai Timur, Andri, meminta agar Polres Manggarai Timur bersikap lebih transparan terhadap publik terkait perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani, khususnya kasus dugaan korupsi.

‎“Polres Manggarai Timur seharusnya rutin menggelar konferensi pers agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus, terutama yang berkaitan dengan korupsi,” ujar Andri kepada media ini, Minggu (20/7/2025).

‎Andri juga mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur untuk turun tangan secara langsung memantau kinerja Polres Manggarai Timur. Menurutnya, pendampingan dari jajaran Polda penting agar ada percepatan dalam pengungkapan kasus.

‎“Kapolda NTT harus menjadikan ini sebagai atensi khusus. Polres Matim perlu pengawasan dan dukungan agar dapat mengungkap kasus-kasus korupsi secara tuntas,” tegasnya.

‎Lebih jauh, Andri mengingatkan agar Kapolres Manggarai Timur tidak mengintervensi kerja penyidik, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.

‎“Kapolres harus membiarkan penyidik bekerja secara independen, tanpa tekanan. Jangan sampai ada intervensi atau tekanan politik yang melemahkan proses hukum,” katanya.

‎Ia juga mengimbau agar sinergi antara kepolisian, legislatif, dan pemerintah daerah dijaga dalam koridor yang sehat, bukan menjadi ruang negosiasi kepentingan yang bisa melemahkan pemberantasan korupsi.

‎“Jangan jadikan forum seperti Forkopimda sebagai tempat negosiasi yang mencederai upaya penegakan hukum. Bangun kerja sama sewajarnya, demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolda Nusa Tenggara Timur masih berupaya dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *