Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Terungkap 3 Tersangka Korupsi Renovasi 25 Sekolah di Kupang

×

Terungkap 3 Tersangka Korupsi Renovasi 25 Sekolah di Kupang

Sebarkan artikel ini
Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) bongkar tiga tersangka korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi 25 sekolah di Kota Kupang

DETIKNET.id – Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) bongkar tiga tersangka korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi 25 sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Tahun Anggaran (TA) 2021 dan 2022.

Diketahui perbuatan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar lebih.

Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur, Ikhwan Nul Hakim, menyebut ketiganya mengurangi spesifikasi proyek.

Dalam ketiga tersangka itu adalah HS, selaku pihak yang mengatur pelaksanaan pekerjaan melalui PT Jasa Mandiri Nusantara.

Lalu kemudian, HN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan DHB selaku Direktur PT Brand Mandiri Jaya Sentosa.

“Modusnya itu pengurangan spesifikasi. Misalkan 2,4, maka jadinya 2, begitu,” ujar Ikhwan saat konferensi pers di kantornya, Senin (21/7/2025) malam.

Ikhwan memerinci proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang pada TA 2021 berjumlah 12 sekolah. Selanjutnya, TA 2022 terdapat 13 sekolah.

Menurut Ikhwan, pengurangan spesifikasi tersebut mengakibatkan atap dan plafon sekolah roboh semua. Insiden itu bahkan mengakibatkan siswa di sekolah-sekolah tersebut mengalami luka-luka.

“Saat plafon sekolah roboh, para siswa jadi korban luka-luka, tetapi tidak ada yang meninggal,” ungkap Ikhwan.

Terkait HN apakah akan diadili dalam satu kasus sebagai PPK dalam dua proyek, yaitu TA 2021 dan 2022, Ikhwan menyebut hal itu masuk ke ranah teknis.

Ia mengatakan, hal itu juga menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan.

“Itu hal teknis, nanti penyusunan dakwaannya seperti apa, nanti akan ditentukan. Sepanjang dalam proses persidangan ada fakta baru, pasti ada penambahan tersangka baru lagi karena setiap manusia sama di mata hukum,” terang Ikhwan.

Ia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan sebagai upaya memerangi korupsi.

“Terutama dalam sektor pendidikan dan infrastruktur dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkas Ikhwan.

Proyek renovasi sekolah di Kabupaten dan Kota Kupang pada tahun anggaran 2021 sebelumnya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,08 miliar.

Lalu kemudian, proyek tahun anggaran 2022 menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3,72 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *