Manggarai Timur, NTT – Fenomena viral pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime One Piece, kembali memicu perdebatan antara kreativitas generasi muda dan kekhawatiran pemerintah atas potensi ancaman terhadap kesatuan nasional. Dari Manggarai Timur hingga sejumlah daerah lainnya di Indonesia, simbol tersebut memunculkan refleksi mendalam tentang hubungan antara ekspresi budaya populer dan identitas kebangsaan.
Berdasarkan pantauan DetikNet.id pada Rabu, 6 Agustus 2025, terlihat sebuah mobil boks berwarna silver melaju di jalan menuju Lehong, Desa Gurung Liwut, Kabupaten Manggarai Timur, sambil mengibarkan bendera One Piece di bagian belakang kendaraan. Aksi tersebut sontak menjadi pusat perhatian para pengguna jalan lainnya dan segera tersebar di media sosial.
Menguat secara Nasional Menjelang Hari Kemerdekaan
Menjelang peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, aksi pengibaran bendera One Piece tidak hanya terjadi di Manggarai Timur, tetapi juga di berbagai daerah seperti Batam, Bogor, Jayapura, hingga Sragen. Bendera bajak laut yang identik dengan simbol tengkorak ber-topi jerami itu kerap terlihat dikibarkan bersamaan dengan bendera Merah Putih.
Fenomena ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan pejabat negara. Di media sosial, banyak warganet yang melihat aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi kebebasan generasi muda. Namun, tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai tindakan tidak pantas di momen sakral kemerdekaan.
Makna Simbolik dan Interpretasi Sosial
Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger milik kelompok Straw Hat Pirates yang dipimpin oleh Luffy melambangkan nilai-nilai kebebasan, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Tema-tema tersebut dianggap dekat dengan realitas yang dirasakan oleh sebagian anak muda Indonesia saat ini.
Banyak pihak menilai pengibaran bendera ini sebagai bentuk kritik sosial spontan, bukan bagian dari gerakan terorganisasi. Ekspresi tersebut muncul dari ketertarikan terhadap budaya populer sekaligus kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik dalam negeri.
Meski begitu, sejumlah pejabat menegaskan bahwa pengibaran simbol-simbol selain bendera Merah Putih di ruang publik, terlebih saat peringatan Hari Kemerdekaan, harus disikapi dengan hati-hati. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa kreativitas perlu dihargai, tetapi tetap dalam koridor yang tidak bertentangan dengan konstitusi.
Penulis : Firman Jaya