Scroll untuk baca artikel
DAERAH

‎Tidak hanya Mengendap Uang Negara, Dinas PPO Matim Juga PHO Proyek yang Belum Tuntas Dikerjakan

×

‎Tidak hanya Mengendap Uang Negara, Dinas PPO Matim Juga PHO Proyek yang Belum Tuntas Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas PPO Mangagrai Timur ,NTT.

 

Manggarai Timur, NTT – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama terhadap proyek pembangunan gedung sekolah yang pengerjaannya dilaporkan belum selesai.

‎Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Manggarai Timur Tahun 2024, yang diperoleh DetikNet.id pada Minggu, 10 Agustus 2025, disebutkan bahwa proses PHO proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya di SDI Watu Ling, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, telah dilakukan pada 1 Desember 2024.

‎Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Venus Independen Opus yang berbasis di Bajawa, Kabupaten Ngada, dengan nilai kontrak Rp707.029.666. Proyek yang sesuai kontrak dimulai pada 17 Juli hingga 14 November 2024 ini mengalami satu kali addendum karena keterlambatan pengerjaan. Penyedia diberi tambahan waktu 50 hari kalender dengan konsekuensi pengenaan denda keterlambatan.

‎“Atas addendum kontrak paket pekerjaan tersebut harus sudah selesai dikerjakan pada tanggal 5 Januari 2025,” tulis BPK dalam laporan tersebut.

‎BPK juga mencatat bahwa rehabilitasi ruang kelas di SDI Watu Ling tersebut dinyatakan selesai sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama/PHO Nomor 376/PPK-DAK-SD/DPPO/XII/2024 tanggal 1 Desember 2024, namun pembayaran baru mencapai 52 persen.

‎Namun, laporan BPK berbeda dengan kondisi di lapangan. Sumber DetikNet.id dari Desa Rana Gapang menyampaikan bahwa hingga 4 Agustus 2025, sejumlah item pekerjaan belum selesai, seperti pemasangan dua bidang jendela, grendel dan tongkat jendela yang belum terpasang, serta lantai teras belakang yang masih kasar.

‎“Pada gedung A belum ada instalasi listrik dan keramik belum terpasang. Sedangkan di gedung B instalasi listrik dan keramik sudah terpasang, tetapi halaman depan kedua gedung masih penuh material tanah galian yang belum dibersihkan,” ujar sumber tersebut.

‎Dalam video yang dikirim pada 4 Agustus, tampak ruangan kelas belum dilengkapi dengan kursi dan meja. Kunci pintu kedua ruang kelas juga masih ditahan oleh tukang dengan alasan pembayaran harian pekerja (HOK) belum dilakukan.

‎“Karena HOK belum dibayar, kunci ditahan,” kata sumber.

‎Hingga berita ini diturunkan, DetikNet.id masih berupaya mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek milik Dinas PPO Manggarai Timur.

‎Proyek Luncuran Dinas PPO Matim dalam Laporan Sudah Cair 95%, Kontraktor Mengaku Baru Terima 25%

‎Salah satu proyek luncuran milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, yakni pembangunan di SD Teong, Kecamatan Elar Selatan, dilaporkan telah selesai dikerjakan. Namun, kontraktor pelaksana mengaku baru menerima pencairan dana sebesar 25 persen dari nilai kontrak.

‎Dokumen yang diperoleh DetikNet.id mencatat dari total 84 paket proyek luncuran milik Dinas PPO Manggarai Timur, 95 persen anggaran telah dicairkan. Namun, sejumlah kontraktor mengungkap hanya menerima sebagian kecil dari pembayaran tersebut.

‎Vitalis, kontraktor asal Elar Selatan, menyatakan bahwa pekerjaan di SDK Teong, Desa Gising, telah selesai sepenuhnya, tapi baru menerima 25 persen pencairan.

‎“Pekerjaan saya sudah selesai, tapi baru terima 25 persen. Saya bingung karena tukang terus menagih upah, tapi dana belum cair sepenuhnya,” ujar Vitalis kepada DetikNet.id, Minggu, 10 Agustus 2025.

‎Hal senada diungkapkan HS, kontraktor lain, yang menyebut hampir semua proyek Dinas PPO Manggarai Timur bermasalah dalam pencairan anggaran.

‎“Ada pekerjaan yang belum selesai, tapi sudah PHO dan dananya dicairkan 100 persen. Ada juga yang sudah selesai tapi belum dicairkan penuh. Uang negara mengendap di dinas dan bisa saja digunakan untuk kepentingan pribadi, bisnis, atau investasi,” ungkap HS.

‎HS juga menyoroti kasus di sebuah sekolah di Wae Rana, Kecamatan Kota Komba, dimana pencairan awal 30 persen telah diberikan, namun pekerjaan belum dilaksanakan dan uang muka belum dikembalikan ke kas negara.

‎“Kami menduga ada oknum yang bebas mengelola uang negara untuk kepentingan pribadi. Kami minta Polda NTT segera turun tangan dan ungkap dugaan korupsi besar di Dinas PPO Manggarai Timur karena dari 84 paket proyek, semuanya bermasalah,” tegas HS.

‎Sementara itu, laporan resmi menyebut seluruh proyek luncuran milik Dinas PPO menunjukkan progres fisik 100 persen dan pencairan anggaran hingga 95 persen. Namun, fakta di lapangan berbeda, banyak proyek belum selesai dan kontraktor baru menerima 25 persen pencairan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Nusa Tenggara Timur belum memberikan konfirmasi resmi terkait laporan tersebut.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *