Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Tipikor Polres Matim Kehilangan Taring, Dugaan Korupsi 84 Proyek Luncuran Dinas PPO Terus Bergulir

×

Tipikor Polres Matim Kehilangan Taring, Dugaan Korupsi 84 Proyek Luncuran Dinas PPO Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini
‎Dugaan korupsi dalam proyek luncuran milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur terus menjadi sorotan

DETIKNET.id – Dugaan korupsi dalam proyek luncuran milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk turun tangan, karena menilai penanganan kasus oleh Polres Manggarai Timur lamban.

‎Salah satu desakan disampaikan oleh Hendriano (34), aktivis dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Ia menilai Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Timur tidak lagi menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus dugaan korupsi.

‎”Unit Tipikor Polres Matim seperti kehilangan taring. Kasus-kasus korupsi berjalan lambat. Kalau seperti ini, lebih baik langsung lapor ke Polda NTT,” ujar Hendriano, Minggu (10/8/2025).

‎Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan di SD Teong, Kecamatan Elar Selatan. Meski pekerjaan telah rampung, kontraktor pelaksana baru menerima pencairan dana sebesar 25 persen dari nilai kontrak.

‎Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi DetikNet.id, dari total 84 paket proyek luncuran Dinas PPO Manggarai Timur, sebanyak 95 persen anggaran telah dicairkan. Namun di lapangan, para kontraktor mengaku hanya menerima sebagian kecil dari pembayaran yang seharusnya diterima.

‎Selain persoalan pencairan dana, terdapat pula kejanggalan dalam pelaporan progres pekerjaan. Sejumlah sekolah yang belum menuntaskan pekerjaan fisik dilaporkan telah selesai 100 persen dalam laporan resmi.

‎Vitalis, salah satu kontraktor asal Elar Selatan, menyampaikan bahwa proyek di SDK Teong, Desa Gising, telah selesai sepenuhnya. Namun, ia baru menerima pencairan sebesar 25 persen.

‎“Pekerjaan saya sudah selesai, tapi saya baru terima 25 persen. Tukang dan pekerja terus menagih upah. Bagaimana saya bisa bayar mereka kalau dana belum cair?” keluh Vitalis.

‎Hal senada diungkapkan oleh HS, kontraktor lainnya. Ia menyebut hampir seluruh proyek yang ditangani Dinas PPO bermasalah, baik dari segi administrasi maupun pencairan dana.

‎“Ada proyek yang belum selesai tapi sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) dan dananya dicairkan 100 persen. Sementara proyek lain yang sudah rampung justru belum dicairkan penuh. Ini bisa membuka peluang penyalahgunaan dana negara,” kata HS.

‎HS juga menyinggung kasus di salah satu sekolah di Kecamatan Kota Komba, di mana pencairan awal sebesar 30 persen sudah dilakukan, namun pekerjaan belum dimulai. Hingga kini, uang muka tersebut belum dikembalikan ke kas negara.

‎“Kami menduga ada oknum yang bebas mengelola dana negara untuk kepentingan pribadi. Polda NTT harus segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi besar-besaran ini. Dari 84 proyek, semuanya bermasalah,” tegasnya.

‎Sementara itu, dalam dokumen resmi yang dikantongi DetikNet.id, seluruh proyek luncuran Dinas PPO dilaporkan telah mencapai progres fisik 100 persen dan pencairan anggaran sebesar 95 persen. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan banyak proyek belum rampung dan kontraktor belum menerima pembayaran sesuai nilai kontrak.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Nusa Tenggara Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan indikasi korupsi di Dinas PPO Manggarai Timur .

Penulis : Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *