DETIKNET.id – Kabar terbaru, terdapat 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.
Tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bakal bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
Diketahui para pelaku tersebut mengeroyok korban tanpa menggunakan alat.
“Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).
“(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” tegasnya.
Saat ditanya apakah kejadian itu terekam CCTV atau tidak, Wahyu menyebutkan cuma ada sejumlah saksi. Saksi tersebut, katanya, membantu pengungkapan kasus ini.
“Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” pungkasnya.
Pada sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah.
Terdaftar 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.
“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8).
Tidak hanya itu, Budyakto menjelaskan, semua tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelas Budyakto.