Manggarai Timur, NTT — Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Alvino Latu, mengapresiasi pernyataan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kontraktor nakal. Namun, ia mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak sekadar menjadi “gertak sambal”.
”Sebagai anak muda asal Manggarai Timur, saya tentu mendukung langkah Bupati dalam mengevaluasi dan menindak kontraktor-kontraktor yang tidak bertanggung jawab, terutama yang proyeknya terbengkalai dan merugikan masyarakat,” ujar Alvino, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan bahwa sudah terlalu banyak proyek bermasalah di wilayah tersebut, bahkan diduga kuat mengandung unsur korupsi. Oleh karena itu, ia mendorong agar pernyataan Bupati diikuti dengan langkah hukum yang nyata.
“Kita berharap pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, tetapi dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Alvino menilai sikap Bupati Andreas Agas bisa menjadi sinyal keberpihakan terhadap rakyat dan menunjukkan bahwa kepala daerah memiliki kendali penuh atas jalannya pemerintahan dan pembangunan.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna bersama DPRD Manggarai Timur, Bupati Andreas Agas menyampaikan komitmennya untuk menindak pihak ketiga yang terlibat dalam proyek bermasalah, terutama di sektor pendidikan.
“Saya kejar mereka. Saya ingin mereka diproses hukum, terutama kontraktor yang terlibat. Saya tahu masih ada banyak proyek bermasalah, khususnya di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO). Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya di hadapan anggota dewan.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek-proyek yang belum rampung.
”Jika memungkinkan, saya akan turun langsung ke lapangan. Saat ini saya terus memantau tindak lanjut dari temuan BPK,” katanya.
Bupati menyebutkan bahwa pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Bila tidak ada progres yang signifikan, ia menyatakan akan membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Siapa pun yang terlibat akan diminta bertanggung jawab. Kita semua harus patuh pada aturan dan asas hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan keras tersebut muncul sebagai respons atas kritik dari anggota DPRD Manggarai Timur, Paulus Yorit Poni, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menyoroti sejumlah persoalan yang belum terselesaikan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Sampai hari ini, masih banyak masalah yang belum ditindaklanjuti, terutama yang menjadi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2024,” ujar Yorit, yang juga merupakan mantan aktivis GMNI Kupang.
Ia menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan DPRD, meskipun Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 telah disetujui. Yorit juga menyoroti Dinas PPO dan Dinas Pertanian sebagai dua instansi yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Penulis: Firman Jaya