Manggarai Timur — Sejumlah warga Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, menyatakan penolakan terhadap proyek revitalisasi gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Borong, yang tengah berlangsung. Penolakan tersebut disampaikan secara terbuka pada Jumat, 16 Agustus 2025 siang di lokasi proyek.
Salah satu perwakilan warga, Stefanus Seram, menyebutkan bahwa masyarakat setempat kecewa karena proyek tersebut tidak melibatkan mereka secara langsung, padahal menurut informasi awal, pekerjaan revitalisasi akan dilakukan dengan skema swakelola.
“Kami masyarakat Desa Compang Ndejing menolak proyek revitalisasi gedung SMPN 6 Borong karena tidak dikerjakan secara swakelola sesuai hasil sosialisasi sebelumnya dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” kata Stef kepada wartawan di lokasi aksi.
Menurut Stef, pekerjaan swakelola seharusnya melibatkan potensi lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan bangunan dari wilayah sekitar. Ia menyesalkan keterlibatan pihak luar dalam pelaksanaan proyek ini.
“Kami punya sumber daya seperti tukang, kendaraan, dan material bangunan seperti pasir. Tapi kenapa justru orang dari luar yang mengerjakan proyek ini?” tegasnya.
Stef juga menjelaskan bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan beberapa hari sebelumnya, pihak Dinas terkait meminta masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIPLAH untuk bisa terlibat dalam proyek. Masyarakat, lanjutnya, telah mengikuti arahan tersebut.
“Namun beberapa hari setelah sosialisasi, tiba-tiba proyek langsung berjalan tanpa melibatkan kami. Kami kecewa,” ujarnya.
Ia meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga ada kejelasan mengenai keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengerjaannya.
Ia juga berharap pemerintah benar-benar menjalankan mekanisme swakelola sebagaimana disampaikan sebelumnya.
Aksi penolakan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sempat diamankan oleh aparat dari Polres Manggarai Timur.
Setelah itu, kedua belah pihak dibawa ke Polres untuk dimediasi. Hingga berita ini diturunkan, mediasi belum menghasilkan kesepakatan final.
Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung SMPN 6 Borong merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025.
Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp4.233.000.000 (Empat Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah) dan dikerjakan melalui skema swakelola.
Sementara itu, pihak Kepala SMPN 6 Borong belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Firman Jaya