Ruteng, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar seminar hukum bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”, Selasa (26/8/2025), di Aula R. Soeprapto, Ruteng. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80.
Seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Fauzi, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Kejari Manggarai. Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembuka, hingga sesi seminar inti.
Bertindak sebagai moderator adalah M. Akbar Fajrul, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa). Tiga narasumber utama dihadirkan dalam seminar ini, yakni Kajari Manggarai Fauzi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Ruteng I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H., dan Hakim Pengadilan Negeri Ruteng Doni Laksita, S.H.
Dalam pemaparannya, Kajari Manggarai menekankan pentingnya pendekatan inovatif dalam penegakan hukum. Salah satunya adalah penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai instrumen untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dalam kasus tindak pidana, khususnya korupsi.
Sementara itu, Ketua PN Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, mengungkapkan bahwa proses pemulihan aset melalui jalur pidana dan perdata masih menghadapi banyak hambatan. Ia menilai DPA dapat menjadi terobosan hukum yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengembalian kerugian negara. Ia juga menyoroti praktik penerapan DPA di Inggris dan Amerika Serikat yang dinilai sukses tidak hanya dalam memulihkan aset, tetapi juga memperbaiki tata kelola perusahaan.
“DPA memiliki peluang besar untuk diterapkan di Indonesia, terutama dalam perkara yang melibatkan korporasi sebagai pelaku tindak pidana. Namun, implementasinya harus didukung oleh regulasi yang jelas dan sistem pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan kesan impunitas,” ujarnya.
Seminar berlangsung dalam suasana tertib dan interaktif. Sesi diskusi dan tanya jawab yang diselenggarakan mendapat respons positif dari para peserta. Materi yang disampaikan dinilai informatif dan membuka wawasan baru, khususnya dalam upaya memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang modern dan akuntabel.
Penulis : Firman Jaya