Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Proyek Pekerjaan Gedung SMP N 10 Kota Komba Diduga Diintervensi Dinas PPO, Kepsek: Mengerti Saja Sambil Tertawa

×

Proyek Pekerjaan Gedung SMP N 10 Kota Komba Diduga Diintervensi Dinas PPO, Kepsek: Mengerti Saja Sambil Tertawa

Sebarkan artikel ini
Manggarai Timur
Ilustrasi Dugaan Intervensi Dinas PPO

Manggarai Timur — Proyek revitalisasi yang dikerjakan secara swakelola di SMP Negeri 10 Gulung, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga tidak sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Proyek dengan total anggaran mencapai Rp3,26 miliar itu seharusnya dilaksanakan secara swakelola dengan memanfaatkan potensi lokal, termasuk keterlibatan masyarakat dan orang tua murid.

‎Pantauan DetikNet.id pada Senin, 25 Agustus 2025 di lokasi proyek menunjukkan pembangunan mencakup empat ruang kelas baru, dua ruang kelas yang direhabilitasi, dua unit WC, satu perpustakaan, satu ruang laboratorium, ruang guru, dan satu rumah dinas guru.

‎Namun, dari sejumlah item pekerjaan tersebut, hanya satu bangunan yang diketahui dikerjakan oleh kontraktor lokal asal Desa Pong Ruan yang juga merupakan orang tua siswa.

Sementara sebagian besar pekerjaan lainnya justru dilaksanakan oleh kontraktor dan tenaga kerja dari luar daerah, yang bukan merupakan bagian dari komunitas sekolah.

‎Sejumlah sumber menyebutkan bahwa keberadaan kontraktor dari luar ini diduga kuat berasal dari rekomendasi pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur.

Dugaan intervensi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan kepala sekolah dalam pelaksanaan proyek swakelola ini.

‎Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Komba , Emanuel Ora Soba, saat dikonfirmasi DetikNet.id di lokasi proyek, hanya menanggapi singkat ketika ditanya apakah kontraktor tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas PPO.

‎”Mengerti saja,” ucapnya sambil tertawa.

‎Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya bersama bendahara sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut. “Mereka (kontraktor) ini seperti kepala tukang. Kami yang cari sendiri,” ujar Emanuel.

‎Ia juga berharap pemberitaan seputar proyek pembangunan sekolah ini bisa bersifat konstruktif. “Selama ini kan beritanya soal gedung sekolah yang reyot,” tambahnya.

‎Sementara itu, salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa para orang tua sebenarnya siap terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.

‎”Kami orang tua murid ingin ikut kerja, supaya bisa beli beras dan bayar uang sekolah anak-anak,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa banyak orang tua siswa memiliki keterampilan sebagai tukang bangunan. Menurutnya, jika para orang tua murid diberdayakan, manfaat ekonominya akan lebih besar. Ia juga menghitung bahwa jika orang tua dilibatkan selama 20 hari kerja dengan upah harian yang wajar, hasilnya dapat digunakan untuk melunasi uang sekolah anak mereka selama tiga tahun.

‎”Anggaran proyek ini besar, mestinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, bukan justru dikerjakan oleh pihak luar,” tegasnya.

‎Sebagai informasi, proyek pembangunan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang difokuskan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, seperti ruang belajar, perpustakaan, ruang guru, dan peralatan penunjang. Pelaksanaannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

‎Dalam keterangannya, Bayu Panca Hadi Saputra, Kepala Tim Kerja Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dari Kemendikdasmen, menegaskan bahwa semua pengadaan DAK wajib dilakukan secara elektronik melalui e-katalog untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas.

‎“Penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan DAK benar-benar efisien, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya kepada media belum lama ini .

Penulis : Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *