Manggarai Timur — Sejumlah petani dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Petani Nelayan Mahasiswa Menggugat menggelar demonstrasi di Kantor Camat Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, pada Selasa (24/09/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut kemudahan dalam proses pengurusan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang mengalihkan kewenangan penerbitan rekomendasi BBM dari tingkat desa dan kelurahan ke Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak awal September 2025 dan dinilai menyulitkan akses petani dan nelayan terhadap BBM subsidi.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar kewenangan pengeluaran rekomendasi dikembalikan ke tingkat pemerintah desa atau kelurahan guna memudahkan masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan, dalam memperoleh BBM untuk keperluan pertanian dan melaut.
Selain itu, massa juga mendesak pihak manajemen SPBU Pota agar tetap melayani pembelian BBM oleh petani dan nelayan menggunakan jeriken, yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman seperti jagung.
Sekretaris Camat Sambi Rampas, Theodorus, menerima massa aksi dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah menyesuaikan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petani kini dapat mengurus rekomendasi dan barcode pembelian BBM langsung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sambi Rampas.
“Setelah kami berkoordinasi dengan Bapak Camat yang sedang berada di Borong, disampaikan bahwa kebijakan terbaru dari Pemda Matim memungkinkan petani untuk mengurus rekomendasi dan barcode di Kantor BPP Kecamatan Sambi Rampas,” ujar Theodorus.
Setelah aksi di kantor camat, massa bergerak ke SPBU Pota untuk menyampaikan protes terkait dugaan pelayanan yang dinilai tidak adil dan diskriminatif terhadap petani dan nelayan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen SPBU Pota, Baba Johan, membantah adanya perlakuan diskriminatif. Ia menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat telah sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Kami sudah melayani masyarakat sesuai aturan. Untuk permintaan nelayan agar dapat membeli BBM dalam jumlah lima liter, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pertamina Reo. Besok akan kami sampaikan hasilnya,” kata Baba Johan di hadapan massa aksi.
Penulis: Firman Jaya