Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Diduga Ada Penyimpangan, Pekerjaan Rabat Beton di Desa Mbengan Tak Sesuai RAB

×

Diduga Ada Penyimpangan, Pekerjaan Rabat Beton di Desa Mbengan Tak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan rabat beton di Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2025

Manggarai Timur – Pekerjaan rabat beton di Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2025, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Dugaan ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran desa.

‎Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material batu pecah ukuran 3/5 dan 2/3 yang sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak digunakan dalam pekerjaan jalan rabat beton tersebut. Padahal, material tersebut dibeli dengan harga cukup tinggi dan diambil dari lokasi yang jauh dari proyek.

‎Sebaliknya, pekerjaan jalan hanya menggunakan campuran pasir dan semen tanpa batu pecah, sehingga dikhawatirkan kualitas jalan tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

‎Seorang warga Desa Mbengan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada DetikNet.id, Senin (29/9/2025), bahwa pemerintah desa sengaja mengabaikan penggunaan material sesuai RAB demi keuntungan pribadi. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan.

‎“Pekerjaan jalan rabat di kampung Bungan menuju kantor desa juga tidak memakai batu pecah sesuai standar teknis. Kadang batu pecah hanya ditumpuk di pinggir jalan untuk kepentingan dokumentasi, supaya saat pemeriksaan dari dinas atau kecamatan terlihat seolah material tersebut digunakan,” ujarnya.

‎Pantauan DetikNet.id pada Minggu (28/9/2025) menunjukkan tidak adanya sisa material batu pecah 3/5 dan 2/3 di lokasi pekerjaan jalan rabat di kampung Nunur maupun di kampung Bungan.

‎Sementara itu, warga Desa Mbengan sebelumnya telah melaporkan Kepala Desa Mbengan, Yohanes Tobi, ke Kejaksaan Manggarai terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, DetikNet.id masih berupaya menghubungi Kepala Desa Mbengan dan pihak Kejaksaan Manggarai untuk konfirmasi.

Penulis : Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *