Manggarai Timur – Langkah cepat dilakukan Kejaksaan Manggarai dalam menindaklanjuti dugaan indikasi korupsi di Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur.
Hal ini merespons laporan masyarakat setempat yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program desa.
Informasi yang berhasil dihimpun DetikNet.id menyebutkan bahwa ada beberapa poin yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Manggarai, mulai dari pekerjaan jalan rabat beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume pekerjaan, pemotongan dana BLT, hingga persoalan lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kejaksaan Manggarai telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Manggarai Timur untuk segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Mbengan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Ronald K.N Bureni, saat dikonfirmasi DetikNet.id pada Senin (29/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta Inspektorat agar segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Mbengan.
“Untuk Desa Mbengan, kami sudah minta Inspektorat untuk segera melakukan audit kepada Kepala Desa Mbengan,” ujarnya.
Sementara itu, pekerjaan rabat beton di Desa Mbengan yang dilaksanakan pada tahun 2024 dan 2025 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Dugaan ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran desa.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material batu pecah ukuran 3/5 dan 2/3, yang telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak digunakan dalam pekerjaan rabat beton tersebut. Material tersebut dibeli dengan harga cukup tinggi dan berasal dari lokasi yang jauh dari proyek.
Sebaliknya, pekerjaan jalan hanya menggunakan campuran pasir dan semen tanpa batu pecah, sehingga dikhawatirkan kualitas jalan tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Seorang warga Desa Mbengan yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada DetikNet.id, Senin (29/9/2025), bahwa pemerintah desa sengaja mengabaikan penggunaan material sesuai RAB demi keuntungan pribadi. Ia juga menyebutkan tidak adanya papan informasi proyek yang dipasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan.
“Pekerjaan jalan rabat di Kampung Bungan menuju kantor desa juga tidak memakai batu pecah sesuai standar teknis. Kadang batu pecah hanya ditumpuk di pinggir jalan untuk kepentingan dokumentasi, supaya saat pemeriksaan dari dinas atau kecamatan terlihat seolah material tersebut digunakan,” ujarnya.
Pantauan DetikNet.id pada Minggu (28/9/2025) menunjukkan tidak adanya sisa material batu pecah ukuran 3/5 dan 2/3 di lokasi pekerjaan jalan rabat di Kampung Nunur maupun Kampung Bungan.
Warga Desa Mbengan sebelumnya telah melaporkan Kepala Desa Mbengan, Yohanes Tobi, ke Kejaksaan Manggarai terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.
Hingga berita ini dipublikasikan, DetikNet.id masih berupaya menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk mendapatkan konfirmasi.
Penulis: Firman Jaya