DETIKNET.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengungkap kasus jual-beli senjata api ilegal dalam operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda NTT untuk memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayahnya.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa senjata api ilegal dan menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan jual-beli senjata api ilegal.
“Sudah (dipatsus),” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Rabu (22/10/2025).
Henry enggan menjelaskan lebih jauh terkait status S, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan anggota Biro Logistik Polda Bali atau bukan. Ia juga tak mengungkap pangkat polisi berinisial S tersebut.
Polda NTT, tegas Henry, berkomitmen menindak setiap anggota yang terlibat pelanggaran.
“Komitmen Polda NTT tegas dan proses hukum yang berlaku serta reward bagi yang berprestasi,” jelas Henry.
10 Senpi Hilang Sudah Ditemukan
Sebelumnya, Polda NTT berhasil menemukan kembali sepuluh pucuk senpi organik yang sempat dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun detikBali menyebut, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.
“Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali,” kata Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (21/10/2025).
Polda NTT terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran senjata api ilegal dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan senjata api.
Diketahui harga senjata api legal di Indonesia bervariasi, mulai dari Rp10 juta untuk Ruger GP100 hingga Rp180 juta untuk Senjata M4/M16. Untuk memiliki senjata api legal, masyarakat harus menjadi anggota Perbakin dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual-beli senjata api ilegal dan melaporkannya kepada pihak kepolisian jika menemukan informasi tentang peredaran senjata api ilegal.















