Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Masuki Tahap Pendalaman

×

Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Masuki Tahap Pendalaman

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng


Ruteng, 3 November 2025 — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas peristiwa dugaan tindak pidana tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah Gregorius Abdimun, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

‎Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk mempercepat proses penghitungan potensi kerugian keuangan negara. Hasil perhitungan ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

‎Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara, tim penyidik juga menelusuri aset-aset milik pihak yang diduga terlibat. Dalam proses tersebut, penyidik berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp200 juta dari salah satu saksi berinisial YPD, yang diketahui menjabat sebagai Direktur CV. AP.

‎Putu Cakra menegaskan, Kejari Manggarai berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini secara profesional dan independen. Pihaknya juga memastikan bahwa segala bentuk tekanan atau upaya untuk mengganggu jalannya proses hukum tidak akan mempengaruhi kinerja tim penyidik.

‎“Penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Sejumlah pihak lain dijadwalkan untuk diperiksa guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung CSSD dan Laundry di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng,” ujarnya.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *