DETIKNET.id – Unit Reskrim Polsek Kota Lama, yang dikenal sebagai Tim Serigala, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Gudang PT. Aneka Niaga, Kelurahan Kelapa Lima, Kupang, pada Minggu (23/11/2025).
Motif pengeroyokan diduga karena rasa sakit hati setelah keduanya dipecat dari perusahaan.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa korban AM diserang pada Sabtu (22/11/2025) malam setelah memarkir mobil di gudang.
Pelaku JT (25) melempar batu ke arah korban, lalu diikuti pengeroyokan oleh pelaku lain, termasuk seorang bernama Polce yang masih buron.
“Para pelaku merasa dendam karena korban sering melaporkan mereka mengendarai mobil perusahaan dalam keadaan mabuk,” jelas AKP Rachmat.
Setelah menerima laporan, Tim Serigala bergerak cepat dan menangkap JT di kos-kosan di Jalan Batu Piak, serta YB (20) di Kelurahan Kuanino.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Lama, sementara pencarian Polce masih berlangsung.
















