Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

KPK Lelang Aset Koruptor: Rumah Setya Novanto dan Aset Rafael Alun Dibuka

×

KPK Lelang Aset Koruptor: Rumah Setya Novanto dan Aset Rafael Alun Dibuka

Sebarkan artikel ini
Diketahui lelang dibuka sejak 10 November 2025 dan berakhir 9 Desember 2025 pukul 10.00.

DETIKNET.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 176 lot aset bergerak dan tidak bergerak dari para terpidana korupsi senilai Rp 289,5 miliar.

Aset-aset ini termasuk milik Setya Novanto, Rafael Alun, dan Angin Prayitno.

“Barang milik Setya Novanto berada di Kupang, bukan di Jakarta,” kata Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

Salah satu aset yang dilelang adalah tanah dan bangunan milik Setya Novanto di Kupang dengan harga limit Rp 2,1 miliar, luas 550 meter persegi.

Selain itu, KPK juga melelang apartemen Angin Prayitno dengan harga limit Rp 259 juta, dan aset Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 15,6 miliar di Manado, berupa tanah 28.857 meter persegi.

Diketahui lelang dibuka sejak 10 November 2025 dan berakhir 9 Desember 2025 pukul 10.00.

Total aset yang dilelang terdiri dari 73 lot bergerak (Rp 6,6 miliar) dan 103 lot tidak bergerak (Rp 282,8 miliar). Aset bergerak termasuk mobil mewah, tas, perhiasan, dan elektronik.

Setelah Aanwijzing pada 2 Desember 2025, hasil lelang akan langsung disetor ke kas negara melalui rekening KPK. “Tidak ada yang masuk rekening pribadi, semuanya melalui sistem,” jelas Mungki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *