Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Diduga Ada Intervensi Dinas PPO, APH Diminta Telusuri Mark Up Pengadaan Laptop dan Alat Peraga Sekolah di Manggarai Timur

×

Diduga Ada Intervensi Dinas PPO, APH Diminta Telusuri Mark Up Pengadaan Laptop dan Alat Peraga Sekolah di Manggarai Timur

Sebarkan artikel ini
Dinas PPO Manggarai Timur

Manggarai Timur, NTT — Aparat Penegak Hukum (APH) diminta menelusuri dugaan mark up dalam pengadaan laptop merek Asus, alat peraga pendidikan, serta buku numerasi yang dibelanjakan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.

Permintaan tersebut mencuat menyusul dugaan adanya selisih harga yang tidak wajar dalam pengadaan sarana penunjang pembelajaran siswa.

Sejumlah sumber menyebutkan, nilai belanja yang tercatat dalam Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) diduga tidak sebanding dengan spesifikasi barang yang diterima oleh pihak sekolah.

Selain dugaan mark up, proses pengadaan tersebut juga disinyalir tidak berjalan sesuai prinsip pengelolaan Dana BOS yang menekankan kemandirian sekolah.

Intervensi dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Timur diduga terjadi secara sistematis, khususnya dalam penentuan penyedia barang.

Seorang sumber yang merupakan mantan kepala sekolah di Manggarai Timur, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi menjaga konflik internal di lingkungan Dinas PPO, kepada DetikNet.id, Jumat (30/1), mengungkapkan bahwa mayoritas pengadaan fasilitas sekolah dilakukan melalui satu penyedia tertentu.

“Sekitar 70 hingga 80 persen pengadaan barang sekolah dibelanjakan melalui CV Berlian. Sisanya baru melalui penyedia lain. Sebagai kepala sekolah, kami hanya menerima barang yang diantar langsung oleh penyedia, tanpa melalui proses pemilihan yang transparan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pola tersebut berlangsung hampir setiap tahun, termasuk dalam pengadaan buku numerasi yang dinilai tidak berdampak langsung bagi siswa. “Banyak buku yang hanya disimpan di sekolah dan tidak digunakan. Namun setiap tahun tetap dianggarkan melalui Dana BOS,” katanya.

Sumber tersebut juga menyoroti ketidaksesuaian harga laptop yang tercantum di SIPLah dengan spesifikasi barang yang diterima. “Dalam SIPLah, harga laptop Asus bisa tercatat lebih dari Rp12 juta. Padahal spesifikasi laptop yang kami terima tidak sebanding. Di pasaran, dengan spesifikasi serupa, harganya berkisar Rp4 juta hingga Rp6 juta,” jelasnya.

Menurut dia, keterlibatan penyedia lain diduga hanya formalitas. “Penyedia lain seolah-olah dilibatkan, tetapi pengadaan utama tetap diarahkan ke CV Berlian. Ada dugaan kuat CV tersebut merupakan titipan,” ujarnya.

Sumber lain berinisial HR menilai, pengadaan barang menggunakan Dana BOS di Manggarai Timur perlu menjadi fokus penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Ia menduga praktik tersebut merupakan pola korupsi yang terstruktur dan berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

“Ini bukan kejadian satu tahun. Polanya rapi dan tersistematis. Dana BOS yang nilainya miliaran rupiah digunakan, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas pembelajaran,” kata HR.

Ia juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut dugaan aliran dana ke Dinas PPO Manggarai Timur. “Harus ditelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengelolaan Dana BOS diatur secara ketat melalui prinsip manajemen berbasis sekolah. Sekolah memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan dan penggunaan dana berdasarkan hasil rapat Tim BOS, guru, dan komite sekolah. Intervensi dari pihak manapun, termasuk dinas, tidak dibenarkan.

Selain itu, sesuai Permendikbudristek Nomor 18 Tahun 2022, seluruh pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOS wajib dilakukan melalui SIPLah guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterlacakan proses pengadaan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV Berlian dan Dinas PPO Manggarai Timur masih dalam upaya konfirmasi.

Penulis: Firman Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *