HUKRIM

Tercatat Korban 1.503 Orang, Polri Tangani 609 Kasus TPPO Sepanjang 2025, Begini Penjelasan Lengkapnya

×

Tercatat Korban 1.503 Orang, Polri Tangani 609 Kasus TPPO Sepanjang 2025, Begini Penjelasan Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Jakarta
Komjen Pol Wahyu Widada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 609 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Foto:Polri)

DETIKNET.id – Komjen Pol Wahyu Widada selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 609 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2025.

“Di tahun 2025 ini, kita sudah menangani sebanyak 609 kasus, dengan korban 1.503 orang dan 754 orang tersangka,” kata Kabareskrim dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Lalu sementara itu, pada tahun lalu, Polri telah menangani kasus TPPO sebanyak 843 dengan korban 2.179 orang dan meringkus 1.090 tersangka.

Hal ini bertujuan agar meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus TPPO, Wahyu mengatakan, Polri juga membentuk direktorat khusus hingga tingkat Polda.

Selain TPPO, menurut Wahyu, direktorat khusus ini juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA).

“Saat ini sedang digodok untuk membentuk 11 Direktorat TPPA dan TPPO di tingkat Polda,” ujar Wahyu. “Belum bisa semuanya karena memang harus ada pilot project dulu, pilot project-nya ada 11 Polda,” katanya lagi.

Selain itu Wahyu menjelaskan, direktorat khusus itu berada di bawah naungan Bareskrim sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menumpas praktik TPPO dan TPPA.

“Tentunya ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum, dan juga memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia,” ujarnya.

Adapun Polri sebagai salah satu institusi yang dilibatkan dalam Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Desk itu baru saja diresmikan pada Kamis, oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, seperti yang dilansir dari berbagai sumber

Desk ini juga dibentuk sebagai upaya menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia maupun kasus TPPO setiap tahunnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *