DETIKNET.id – Belakangan ini Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) pada Februari 2025 dibanding Januari.
Terlihat dalam peningkatan kasus tersebut, jika dihitung secara persentase, mencapai 40 persen, seperti yang dilansir dari berbagai sumber
Diketahui menurut Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Kasatbimas) Polresta Tanjungpinang AKP Iwan Nopriawan, Reskrim mencatat ada 18 kasus pada Januari.
Dalam jumlah tersebut naik menjadi 26 kasus pada Februari, atau bertambah 8 kasus dalam kurun waktu satu bulan.
“Ada peningkatan kasus yang ditangani Reskrim hingga 40 persen,” ujar AKP Iwan Nopriawan, Jumat (14/3/2025).
Kasus-kasus yang disidik Satuan Reskrim mencakup berbagai tindak pidana, seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Akan tetapi, AKP Iwan Nopriawan menegaskan bahwa pencurian masih menjadi jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi.
“Tapi untuk yang mendominasi curanmor, dan pencurian dengan pemberatan (curat),” ucapnya.